Anwar Usman dicopot Jabatannya : Ini Fitnah Yang Sangat Keji

jatinangorekspres – Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dicopot Jabatannya : Ini Fitnah Yang Sangat Keji

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman Yang dicopot jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ia menilai bahwa ini adalah upaya politisasi dan pembunuhan karakter.

Dalam konferensi pers di Gedung MK pada hari Rabu (8/11) ia mengungkapkan, bahwa ia mengetahui dan telah mendapat kabar upaya melakukan politisasi dan menjadikan saya objek dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan MK terakhir maupun pembentukan MKMK, ia telah mendengar jauh sebelum MKMK terbentuk.

Baca juga : Hasil Survei Terbaru Pilpres 2024 di Jawa Timur: Prabowo-Gibran Mendominasi Elektabilitas

Walaupun mengetahui ada upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya, Anwar Usman mengaku tetap berprasangka baik. Ia tetap menjalankan tugas sebagai Ketua MK dan membentuk MKMK.

Ia juga menyayangkan sidang kode etik Majelis Kehormatan digelar secara terbuka. Menurutnya, sesuai dengan aturan MK, sidang seharusnya digelar tertutup.

“Saya menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup sesuai dengan Peraturan MK dilakukan secara terbuka. Hal itu secara normatif tentu menyalahi aturan dan tidak sejalan dengan dibentuknya MKMK yang ditujukan untuk menjaga keluhuran MK baik secara individual maupun institusional,” ungkap Usman.

Selain itu ia merasa difitnah dalam menangani perkara nomor 90 terkait batas usia cawapres.

“Fitnah yang sangat keji dan tidak berdasar atas hukum dan fakta,” katanya.

Tinggalkan Balasan