jatinangorekspres – Bansos BPNT : Panduan Lengkap dan Cara Cek Penerima via HP November-Desember 2023.
Pada akhir tahun 2023, pemerintah meningkatkan fokusnya pada penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebagai bagian dari upaya bantuan sosial kepada masyarakat.
Dengan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dijadwalkan akan menerima total sejumlah Rp400 ribu.
Setiap KPM dijadwalkan untuk menerima bantuan dana sebesar Rp200 ribu setiap bulan, yang akan mengakumulasi hingga mencapai Rp400 ribu selama dua bulan terakhir tahun ini, yaitu November hingga Desember 2023.
Proses penyaluran dana BPNT akan dilakukan melalui kerjasama antara pemerintah dengan bank Himbara atau melalui kantor pos yang telah ditunjuk sebagai saluran distribusi.
Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat dijangkau oleh para penerima di berbagai wilayah.
Panduan Cek Penerima Bantuan Sosial BPNT Melalui Perangkat Seluler
Untuk memeriksa status sebagai penerima bantuan sosial BPNT, pemerintah menyediakan langkah-langkah berikut yang dapat dilakukan melalui perangkat seluler Anda.
- Buka peramban (browser) dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi alamat dengan lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nama lengkap Anda.
- Selesaikan verifikasi keamanan dengan memasukkan captcha yang ditampilkan.
- Klik ‘Cari Data’ untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial Anda.
Setelah prosedur pemeriksaan daring selesai, status penerimaan Anda akan ditampilkan dengan indikator sebagai berikut:
- Status ‘Ya’ menunjukkan bahwa Anda adalah penerima BPNT yang telah terkonfirmasi.
- Status ‘Pengurus’ atau ‘Anggota Keluarga’ menunjukkan peran Anda dalam daftar KPM.
- Keterangan ‘Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia’ menandakan bahwa proses pencairan sedang berlangsung.
- Indikator waktu ‘November-Desember 2023’ menginformasikan periode pencairan yang berlaku.
Melalui portal cekbansos.kemensos.go.id, pemerintah berusaha memberikan layanan yang transparan dan memudahkan warga dalam mengakses informasi mengenai bantuan sosial.