jatinangorekspres– Dosen yang digerebek karena selingkuh dengan mahasiswi, Pihak kampus telah memberikan sanksi kepada keduanya.
Sejak kemarin (Rabu) tertanggal 11 Oktober 2023, keduanya telah resmi dinonaktifkan (dosen) dan diberhentikan (mahasiswi) kata Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani, seperti dilansir detikSumbagsel, Kamis (12/10/2023).
Anis menyebut keputusan ini merupakan hasil kesepakatan rapat dari pimpinan UIN Raden Intan Lampung. Pemberhentian keduanya resmi berlaku sejak hari dikeluarkannya keputusan tersebut.
Dosen-Mahasiswa Dibebaskan Polisi
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengungkap pasangan dosen dan mahasiswi UIN Raden Intan Lampung telah dibebaskan. Keduanya dibebaskan lantaran polisi tidak menerima adanya laporan dari pihak keluarga.
Polda Lampung tidak bisa memproses lebih lanjut karena tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan dalam hal ini keluarga dosen karena peristiwa itu masuk dalam delik aduan,
Umi menyebut atas dasar itulah pihak kepolisian kemudian memulangkan keduanya ke keluarga masing-masing.
Kedua orang yang diamankan warga Sukarame dan diserahkan ke Polda Lampung telah di pulangkan tadi malam
Dosen UIN Lampung Ngamar Bareng Mahasiswi
Diketahui, kasus ini terungkap setelah warga memergoki keduanya sedang berada di rumah Suhardiansyah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (9/10) malam. Keduanya kemudian dibawa warga ke Polda Lampung untuk diamankan pihak kepolisian.
Selain itu, Suhardiansyah diketahui telah memiliki istri. Ketua RT Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Aan menyebut dirinya mendapatkan laporan dari warga bahwa Suhardiansyah kerap mengajak mahasiswinya menginap di rumahnya.