jatinangorekspres – Hmm.. Anwar Usman Tak Hadir di Sidang Pengucapan Sumpah Ketua MK Suhartoyo.
Anwar Usman, hakim konstitusi, tidak hadir dalam sidang pleno khusus pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.
Wakil Ketua MK, Saldi Isra, memimpin sidang pengucapan sumpah tersebut di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, pada Senin (13/11/2023) pukul 10.00 WIB.
Suhartoyo membacakan sumpah di bawah kitab suci Al-Qur’an, berjanji untuk memenuhi kewajiban sebagai Ketua MK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
Dia berkomitmen untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan sesuai dengan prinsip-prinsip Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sambil berbakti kepada nusa dan bangsa.
Setelah membacakan sumpah, Suhartoyo memberikan sambutan sebagai Ketua MK. Dia terlihat emosional, meneteskan air mata, dan menangis.
Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari sesama hakim MK kepada Suhartoyo dan tamu undangan.
Anwar Usman tidak tampak mengikuti proses tersebut, dan belum ada keterangan resmi dari MK.
Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui musyawarah para hakim MK, menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya setelah putusan Majelis Kehormatan MK menyatakan Anwar Usman melanggar etika berat.
Anwar Usman juga dilarang mengadili sidang terkait sengketa pemilu/pilpres dan UU yang berpotensi konflik kepentingan dengannya.
Demikian pembahasan mengenai Anwar Usman Tak Hadir di Sidang Pengucapan Sumpah Ketua MK Suhartoyo.***