Inilah Jenis Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam Seleksi CPNS 2023

jatinangorekspres Jenis Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam Seleksi CPNS

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan salah satu proses rekrutmen pemerintah yang sangat kompetitif.

Untuk memastikan bahwa calon pegawai yang terpilih memiliki kemampuan dan kualifikasi yang sesuai dengan jabatan yang ditawarkan, pemerintah melakukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

SKD adalah tahap awal dalam seleksi CPNS yang menguji kemampuan dasar calon pegawai dalam beberapa aspek. Terdapat tiga jenis tes SKD yang harus dilalui oleh calon CPNS, yaitu:

1. Tes Kemampuan Verbal (TIU – Tes Intelegensi Umum)

Tes Kemampuan Verbal atau Tes Intelegensi Umum (TIU) bertujuan untuk mengukur kemampuan calon pegawai dalam memahami dan menganalisis informasi verbal. Tes ini seringkali terdiri dari soal-soal mengenai sinonim, antonim, analogi, dan pemahaman teks.

Kemampuan berbahasa dan pemahaman terhadap bahasa Indonesia sangat penting dalam tes ini.

Hasil dari TIU akan memengaruhi penilaian terhadap kualifikasi calon pegawai dalam pekerjaan yang melibatkan komunikasi tertulis dan pemahaman instruksi.

Baca Juga: Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Daftar Capres Cawapres 2024 ke KPU

2. Tes Kemampuan Numerik (TKP – Tes Wawasan Kebangsaan)

Tes Kemampuan Numerik atau Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengukur kemampuan calon pegawai dalam menganalisis dan menyelesaikan masalah matematika serta wawasan kebangsaan.

Soal-soal dalam TKP seringkali berkaitan dengan konsep matematika dasar, statistik, dan logika.

Selain itu, tes ini juga dapat mencakup materi sejarah, geografi, serta pengetahuan umum tentang negara dan pemerintah.

Tinggalkan Balasan