KPK Melakukan Penggeledahan di Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Terkait Kasus Korupsi SYL!

jatinangorekspres – Pada hari Jum’at, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin, yang terletak di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Belum ada rincian resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait temuan yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Selaku juru bicara KPK, Ali mengatakan proses penggeledahan di rumah Sudin masih berlangsung.

KPK berencana memeriksa Sudin sebagai saksi kasus korupsi SYL. Namun Sudin meminta ujian diundur hingga Rabu (15/11).

 

Baca juga : Herman Suryatman PJ Bupati Sumedang ke Barcelona Buka Peluang Ekspor

Baca juga : Ternyata Ini Sosok Wanita yang Membuat Enuh Nugraha Menjadi ODGJ, Cinta Tak Direstui!

 

Panggilan Sudin sebagai saksi oleh KPK memiliki tujuan untuk mengungkap aliran uang dalam dugaan korupsi yang melibatkan SYL.

Asep, perwakilan KPK, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam upaya menyusuri aliran uang dalam kasus ini, termasuk ke Komisi IV DPR.

KPK mencurigai keterlibatan Sudin dan ingin menggali informasi lebih lanjut mengenai peran serta dan pengetahuannya terkait aliran dana dalam kasus korupsi SYL.

Pemeriksaan terhadap Sudin diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai jalur aliran uang yang terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Tinggalkan Balasan