“Misinformasi bahwa Tan Long Group memberikan penawaran kepada Perum Bulog tidak akurat. Faktanya, perusahaan tersebut tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak pembukaan bidding tahun 2024. Tidak ada kontrak impor yang terikat antara kami dengan Tan Long Group pada tahun ini,” ungkap Mokhamad Suyamto.
Tanggung Jawab Perum Bulog dalam Impor Beras
Perum Bulog, sebagai lembaga yang ditugaskan oleh Kementerian Perdagangan, memiliki tanggung jawab untuk mengimpor beras sebanyak 3,6 juta ton pada tahun 2024. Hingga bulan Mei, jumlah impor yang telah dilakukan mencapai 2,2 juta ton. Kegiatan ini dilakukan secara terencana, dengan mempertimbangkan kebutuhan nasional serta upaya untuk meningkatkan penyerapan beras dan gabah dalam negeri.
Kesimpulan
Klarifikasi yang disampaikan oleh Perum Bulog melalui Bayu Krisnamurthi dan Mokhamad Suyamto memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai isu-isu yang sedang berkembang dalam konteks impor beras. Penjelasan mengenai demurage dan mark up harga menjadi penting untuk menghilangkan miskonsepsi yang berkembang di masyarakat. Dengan demikian, upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pangan nasional dapat terus ditingkatkan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.
Demikian pembahasan mengenai Mendalami Dugaan Mark Up Impor Beras, Ini Penjelasan Perum Bulog.***
Artikel ini sudah tayang di Disway dengan judul “Perum Bulog Beberkan Soal Mark Up Harga Impor Beras”
Baca Juga : Dugaan Mark Up Impor Beras: Kepala Bapanas dan Bulog Dilaporkan ke KPK