jatinangorekspres – Mengemudi Bersih: Meningkatkan Peluang Lolos Uji Emisi, Kesadaran akan dampak lingkungan dari emisi kendaraan semakin menguat, terbukti dengan tindakan tegas kepolisian terkait uji emisi.
Untuk menghindari tilang dan mengoptimalkan peluang lolos uji emisi, langkah proaktif perlu diambil.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan, menegaskan konsekuensi bagi yang tak lulus uji emisi.
Denda mencapai Rp250 ribu untuk motor dan Rp500 ribu untuk mobil, disertai penyerahan surat tilang dan penyitaan SIM atau STNK.
Bagi pengguna kendaraan roda dua, beberapa langkah kunci dapat membantu memastikan kelancaran lolos uji emisi:
1. Perawatan Berkala
Merawat mesin secara teratur menjadi kunci utama. Servis berkala akan memastikan mesin dalam kondisi optimal, mengurangi emisi berlebih akibat pembakaran tidak sempurna.
Baca Juga : Enggak Ribet! Langkah Mudah Klaim Garansi Mobil Baru Daihatsu
2. Pemilihan Bahan Bakar Tepat
Seleksi bahan bakar yang sesuai dengan rasio kompresi mesin adalah krusial. Rasio kompresi yang berbeda membutuhkan bahan bakar dengan kualitas berbeda.
Menyesuaikan RON (Research Octane Number) dengan rasio kompresi mesin akan meminimalisasi polusi.
3. Perhatian pada Komponen Tertentu
Komponen seperti knalpot, busi, dan filter udara memainkan peran penting.
Penggunaan knalpot yang tak dilengkapi catalytic converter bisa meningkatkan emisi. Busi berkualitas tinggi dan filter udara yang bersih akan mendukung efisiensi pembakaran.