Mau ikut PPG? Simak Perbedaan PPG dalam jabatan dan prajabatan!

jatinangorekspres– Perbedaan PPG dalam jabatan dan prajabatan, untuk kamu yang mau ikutan PPG, harus disimak terlebih dahulu perbedaan PPG nya karena ada PPG prajabat dan dalam jabatan.

PPG adalah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar atau pendidikan menengah. PPG diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga pendidikan yang terakreditasi dan diterapkan oleh pemerintah.

Sementara PPG Dalam Jabatan adalah program pendidikan profesi yang diselenggarakan bagi guru dalam jabatan yang memiliki kualifikasi S1/D4 yang diangkat sampai dengan tahun 2015 untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik. Beban belajar Program PPG Dalam Jabatan paling sedikit 24 sks. Mahasiswa PPG Dalam Jabatan dibiayai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

PPG Dalam Jabatan 2017-2021 sebagai berikut:

2017: 438 mahasiswa PPG, 10 bidang studi kejurusan

2018: 20.562 mahasiswa PPG, 48 bidang studi kejurusan

2019: 46.861 mahasiswa PPG, 38 bidang studi kejurusan

2020: 32.921 mahasiswa PPG, 37 bidang studi kejurusan

2021: 63.671 mahasiswa PPG, 72 bidang studi kejurusan PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/D4 Nonkependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh.

Hal ini sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Beban belajar Program PPG Prajabatan adalah 36-40 sks.

Tinggalkan Balasan