Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK, Janji Akan Permanenkan MKMK

jatinangorekspres – Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK, Janji Akan Permanenkan MKMK

Suhartoyo yang merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, ia menggantikan Anwar Usman yang dicopot jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Setelah diangkat menjadi Ketua MK Suhartoyo berjanji akan segera permanenkan MKMK.

“Secepatnya (MKMK permanen) kan maknanya sudah clear ya,” kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/11).

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, segera terbentuk untuk MKMK permanen,” tambahnya.

Suhartoyo menjelaskan alasan MKMK bakal dijadikan permanen. Dia mengatakan hal itu sesuai dengan perintah Undang-Undang.

“Itu perintah Undang-Undang. Jadi unsurnya nanti bisa dilihat di pasal 27 Undang-Undang MK, yang sudah diubah terakhir dengan Undang-Undang 7/2020. Unsur-unsur sudah jelas, ada akademisi, tokoh masyarakat dan hakim aktif,” sebutnya.

Suhartoyo juga bicara soal komposisi hakim MK. Dia mengatakan para hakim MK akan bermusyawarah lebih lanjut.

Suhartoyo juga mengatakan, komposisi itu harus melalui rapat hakim permusyawaratan hakim, konstelasinya tergantung kesepakatan para hakim.

Sebagai informasi, MKMK selama ini besifat sementara atau ad hoc. MKMK dibentuk untuk melakukan mengusut dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK. Saat ini, MKMK diketuai oleh Jimly Asshiddiqie.

Baca juga : PAN Ajak Move On dari Putusan MK dan MKMK : Tanggapi Megawati!

Anwar Usman Tak Hadir Saat Pelantikan Ketua MK 

Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak hadir dalam sidang pleno khusus pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. Suhartoyo mengatakan Anwar Usman izin tidak bisa hadir karena ke rumah sakit. Suhartoyo mengatakan kemungkinan Anwar Usman sedang dalam keadaan kurang sehat. Pelantikan itu sendiri digelar pukul 10.00 WIB di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Tinggalkan Balasan