MBG Diduga Bermasalah, HAPI Minta Audit Total Distribusi Pangan Balita dan Busui

MBG Diduga Bermasalah, HAPI Minta Audit Total Distribusi Pangan Balita dan Busui
MBG untuk balita dan ibu menyusui   diduga berisi roti kadaluwarsa dan buah busuk di wilayah Desa Sindulang, Kecamatan Cimanggung jadi sorotan.
0 Komentar

JATINANGOR EKPRES, CIMANGGUNG — Polemik sajian program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga berisi roti kadaluwarsa dan buah busuk di wilayah Desa Sindulang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, terus menuai sorotan keras publik.

Kasus ini dinilai bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi berpotensi menjadi kegagalan sistem pengawasan pangan bagi kelompok rentan.

Ketua DPC Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia Kabupaten Sumedang, Suryadinata, menegaskan pihaknya sudah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Badan Gizi Nasional serta Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:Makanan Expired di Program MBG Ancam Keselamatan Warga

Ia menyebut laporan itu dilayangkan setelah pihaknya menerima aduan warga penerima manfaat pada 16–17 Februari 2026.

Menurutnya, langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tekanan agar ada evaluasi serius terhadap sistem distribusi MBG di lapangan.

Surya menegaskan, jika dugaan ini terbukti, maka persoalannya bukan hanya pada kualitas makanan, tetapi menyangkut keselamatan balita serta ibu menyusui. Ia menilai distribusi pangan yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius sekaligus menunjukkan lemahnya kontrol kualitas sebelum makanan sampai ke penerima manfaat.

Ia juga menyoroti ironi dari temuan tersebut. Di satu sisi, program MBG digagas sebagai program strategis nasional yang diprioritaskan Presiden Prabowo Subianto.

Namun di sisi lain, implementasi di lapangan justru memunculkan dugaan penyimpangan kualitas yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

Sebagai bentuk keseriusan, DPC HAPI Sumedang mengaku turun langsung ke lapangan mengumpulkan bukti fisik dari warga penerima manfaat.

Bukti berupa roti yang diduga melewati masa konsumsi dan buah yang tidak layak makan dikumpulkan untuk memperkuat laporan resmi agar tidak mudah dibantah secara administratif.

Baca Juga:

Lebih jauh, Surya menilai ada indikasi distribusi makanan tidak dilakukan sesuai standar operasional pemerintah.

Jika benar, maka persoalan ini bisa masuk kategori kelalaian serius karena menyangkut kelompok penerima manfaat yang secara kesehatan justru membutuhkan perlindungan maksimal.

Kasus dugaan makanan tidak layak konsumsi ini juga memicu pertanyaan publik yang lebih luas.

Masyarakat mulai mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan, siapa yang bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran standar pangan, dan apakah evaluasi sistem MBG akan dilakukan secara terbuka atau hanya berhenti pada klarifikasi administratif.

0 Komentar