JATINANGOR EKPES, CIMANGGUNG – Persoalan lahan terdampak urugan proyek di wilayah Cimanggung kembali mencuat.
Keluarga pemilik lahan menyatakan tidak menuntut hal berlebihan, selama ada kejelasan penyelesaian dari pihak yang mengerjakan proyek di lokasi tersebut.
Pemilik lahan sebelumnya diketahui milik Omas yang kemudian dibeli oleh keluarga orang tua Gaga.
Baca Juga:Pengangguran dan Lapangan Kerja, Perhatian Utama Dony dalam Refleksi Setahun Meminpin SumedangIming-iming Kerja Berujung Petaka, Warga Cimanggung Diancam Bayar Rp150 Juta
Gaga menegaskan pihaknya terbuka jika memang lahan akan dibeli, mengingat kondisi tanah saat ini sudah mengalami kerusakan akibat aktivitas proyek.
“Kalau memang mau dibeli silakan saja, karena kondisi tanah kami sudah rusak,” ujar Gaga saat ditemui di lokasi kejadian.
Lahan milik keluarga tersebut tercatat seluas 112 tumbak yang berada di wilayah Dusun Cicabe Kulon Koledang Blok Cicabe, bagian dari Desa Sindanggalih, Kabupaten Sumedang. Awalnya, menurut Gaga, tidak ada persoalan serius hingga adanya aktivitas urugan yang berdampak pada kondisi lahan.
Keluarga pemilik lahan meminta persoalan ini dapat diselesaikan paling lambat Senin, 23 Februari 2026.
Mereka berharap ada kepastian apakah lahan akan dibeli, dikembalikan seperti kondisi awal, atau material urugan dibersihkan.
“Kalau sampai batas waktu tidak ada reaksi dari pihak perusahaan, sebaiknya tanah kami yang kena urugan segera dibersihkan,” tegas Gaga.
Dari pihak perusahaan, pernyataan disampaikan oleh humas proyek, Didi Rosadi. Ia menyebut ada beberapa opsi penyelesaian yang bisa ditempuh, mulai dari pengembalian kondisi tanah seperti semula, pembelian lahan, atau pembersihan material urugan.
“Opsi ini akan kami sampaikan kepada pihak perusahaan,”tuturnya.
Baca Juga:Demi Sekolah, Anak-anak Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai dengan Jembatan Bambu Rapuh4 Amalan Perempuan Haid di Bulan Ramadhan untuk Meraih Pahala
Pertemuan di lokasi juga dihadiri unsur pengamanan dan pemerintahan setempat, yakni Bhabinkamtibmas Desa Sindanggalih Aiptu Anharudin, Babinsa Serka Budi, serta perwakilan Pemerintah Desa Sindanggalih. Kehadiran mereka diharapkan dapat membantu memediasi agar persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah.
Hingga saat ini, warga berharap ada langkah konkret dari pihak terkait agar persoalan lahan tidak berlarut dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat. (kos)
