JATINANGOR EKPRES – Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang berencana merehabilitasi sejumlah ruangan bekas fraksi yang berada di lantai atas gedung DPRD. Rencana tersebut disampaikan pada Senin (2/3).
Ruangan itu nantinya akan difungsikan sebagai tempat penunjang kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) yang selama ini dinilai belum memiliki ruang kerja memadai.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumedang, Mamat Rohimat, menjelaskan bahwa fraksi-fraksi kini telah menempati ruangan baru di lantai bawah yang kondisinya lebih representatif. Sementara itu, ruang bekas fraksi di lantai atas akan diperbaiki untuk mendukung aktivitas kerja dewan.
Baca Juga:Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan Rezeki Mengalir Deras3 Waktu Doa Mustajab di Bulan Ramadhan yang Jarang Diketahui
“Fraksi sekarang sudah pindah ke bawah dan lebih layak digunakan. Bekas ruangan di atas rencananya akan kami rehabilitasi untuk kebutuhan alat kelengkapan dewan,” ujarnya.
Menurutnya, kebutuhan ruang tersebut tergolong mendesak. Selama ini tenaga ahli dan perangkat pendukung anggota dewan masih bekerja di ruangan yang sama, sehingga kurang optimal.
“Kalau masih disatukan, mereka kurang fokus karena tugas pokok dan fungsinya berbeda.
Tenaga ahli membantu anggota dewan dalam penyusunan laporan, bahan kunjungan kerja, sampai penyusunan peraturan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, terdapat sekitar lima hingga enam ruangan yang akan diseleksi untuk direhabilitasi, menyesuaikan dengan kondisi bangunan dan ketersediaan anggaran.
“Anggarannya sekitar Rp200 jutaan untuk beberapa ruangan. Mudah-mudahan mencukupi,” katanya.
Terkait waktu pelaksanaan, proses perencanaan disebut sudah mulai berjalan dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan bagian pengadaan.
Baca Juga:Dugaan Perpeloncoan Pekerja Migran Indonesia di Jepang Viral, Netizen GeramDugaan “Sunat Anggaran” MBG di Sumedang Menguat, Asep Sugian: Ingat Dosa, Itu Uang Rakyat dan Hak Anak Yatim
“Kami ingin secepatnya, tapi tetap harus melalui tahapan perencanaan, mulai dari gambar hingga proses pemilihan penyedia,” tuturnya.
Dengan rehabilitasi tersebut, diharapkan sarana pendukung kinerja DPRD Sumedang dapat lebih optimal, khususnya dalam menunjang fungsi legislasi, pengawasan, dan pelayanan terhadap masyarakat. (red)
