JATINANGOR EKPRES, CIMANGGUNG – Kondisi penerangan jalan umum (PJU) di ruas Jalan Raya Parakanmuncang–Simpang, khususnya di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, dikeluhkan warga.
Pasalnya, puluhan lampu penerangan di jalur yang merupakan jalan provinsi tersebut dilaporkan sudah lama tidak berfungsi, namun hingga kini belum terlihat adanya perbaikan dari pihak pemerintah.
Pantauan warga menunjukkan sedikitnya 22 titik lampu PJU dalam kondisi mati. Akibatnya, beberapa bagian jalan menjadi gelap gulita pada malam hari dan menimbulkan kekhawatiran bagi para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Baca Juga:Forkopimcam Cimanggung Tanam Pohon di Tegalmanggung, Upaya Tekan Risiko Banjir dan LongsorDiduga Abaikan Komitmen dan Transparansi, Ikopin University Disorot dalam Kasus Pengalihan Lahan Ampera
Jaelani, warga Cimanggung, mengatakan kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa ada perubahan berarti. Ia mengaku sudah beberapa kali memperhatikan kondisi penerangan di jalur tersebut, namun lampu-lampu yang mati masih dibiarkan begitu saja.
“Beberapa bulan kebelakang sudah saya pantau kondisi penerangan di jalan itu belum ada perubahan. Sedangkan waktu saya hitung ada 22 lampu penerangan yang padam,” kata Jaelani, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, kegelapan di sejumlah titik jalan tidak hanya mengganggu kenyamanan pengendara, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah keamanan. Jalan yang minim penerangan rawan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, terutama pada malam hari saat lalu lintas mulai sepi.
Ia menilai pemerintah, khususnya pihak yang bertanggung jawab atas jalan provinsi di Jawa Barat, seharusnya lebih sigap merespons persoalan tersebut. Apalagi PJU merupakan fasilitas dasar yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
“Kalau jalan gelap seperti ini tentu membuat orang khawatir saat melintas malam hari. Bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga keamanan,” ujarnya.
Warga berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera turun tangan memperbaiki lampu-lampu PJU yang mati di jalur Parakanmuncang–Simpang. Selain sebagai fasilitas penerangan, keberadaan PJU dinilai penting untuk meminimalisasi potensi kecelakaan maupun tindak kriminal di jalan raya.
Kondisi ini sekaligus menjadi catatan bagi pemerintah daerah dan provinsi agar lebih serius dalam melakukan pemeliharaan infrastruktur dasar.
Baca Juga:Renovasi Rumah Dinas Rp299 Juta di Sumedang Disorot Pakar UnpadViral Insiden Tertembaknya Remaja di Makassar Oknum Polisi Jalani Pemeriksaan Internal
Sebab, lampu jalan yang dibiarkan mati berbulan-bulan bukan hanya menunjukkan lemahnya pengawasan, tetapi juga mencerminkan lambannya pelayanan publik terhadap kebutuhan masyarakat. (kos)
