Diduga Abaikan Komitmen dan Transparansi, Ikopin University Disorot dalam Kasus Pengalihan Lahan Ampera

Diduga Abaikan Komitmen dan Transparansi, Ikopin University Disorot dalam Kasus Pengalihan Lahan Ampera
Sonia Sugian, secara terbuka menuding adanya pengingkaran komitmen dalam proyek pengembangan lahan milik Yayasan IKOPIN. (Poto net)
0 Komentar

JATINANGOR EKPRES – Polemik kerja sama pengelolaan lahan kembali menyeret nama IKOPIN Institut Koperasi Indonesia (Ikopin University).

Warga Sumedang, Sonia Sugian, secara terbuka menuding adanya pengingkaran komitmen dalam proyek pengembangan lahan milik Yayasan IKOPIN dan Koperasi Keluarga Besar (KKB) IKOPIN di kawasan Ampera, Jatinangor.

Kerja sama yang semula dirancang untuk menghadirkan rumah makan, sentra UMKM, lahan parkir, dan fasilitas olahraga itu kini berubah menjadi sengketa.

Baca Juga:Renovasi Rumah Dinas Rp299 Juta di Sumedang Disorot Pakar UnpadViral Insiden Tertembaknya Remaja di Makassar Oknum Polisi Jalani Pemeriksaan Internal

Sonia mengaku telah menginvestasikan lebih dari Rp500 juta untuk penataan dan persiapan lahan, namun lahan tersebut justru diduga dialihkan dan disewakan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dirinya sebagai mitra pengembang.

Menurut Sonia, sejak awal ia menerima tawaran kerja sama untuk mengembangkan lahan yang posisinya lebih tinggi dari badan jalan. Agar memiliki nilai komersial, ia melakukan penurunan dan perataan tanah, termasuk mengurus pemindahan tiang listrik dan telepon.

Seluruh proses itu, kata dia, dilakukan atas dasar kesepahaman yang dituangkan dalam Naskah Kesepahaman Bersama (MOU).

Masalahnya, MOU tersebut tidak pernah ditandatangani secara lengkap oleh pihak yayasan. Dokumen itu hanya dibubuhi tanda tangan Ketua Umum KKB IKOPIN dan Pengawas IKOPIN. Sementara pihak Yayasan IKOPIN disebut terus menunda penandatanganan resmi dengan alasan proses harus tetap berjalan.

“Kalau memang tidak serius, seharusnya disampaikan sejak awal. Bukan membiarkan kami bekerja, mengeluarkan ratusan juta rupiah, lalu di tengah jalan lahan dialihkan begitu saja,” tegas Sonia.

Ia mengaku baru mengetahui pada 2024 bahwa lahan yang telah ia siapkan justru disewakan kepada pihak lain untuk pembangunan rumah makan. Jika benar disewakan dan menghasilkan keuntungan ratusan juta rupiah, Sonia menilai tindakan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk pengabaian terhadap komitmen kerja sama.

Sebagai institusi pendidikan yang mengusung nilai koperasi, Ikopin University dinilai seharusnya menjunjung tinggi asas transparansi, akuntabilitas, dan musyawarah. Namun dalam kasus ini, Sonia menilai nilai-nilai tersebut tidak tercermin dalam praktik pengelolaan lahannya.

Baca Juga:Viral Mahasiswa Undip Dianiaya 30 Teman Hingga Lumpuh, Keluarga Tuntut KeadilanTak Sekadar Seremonial, Pemuda Persis Sumedang dan TGM99 Tebar Kebaikan Lewat 250 Dus Minuman

“Prinsip koperasi itu keterbukaan dan kejujuran. Kalau lahan disewakan tanpa pemberitahuan kepada mitra yang sudah berinvestasi, itu jelas mencederai semangat tersebut,” ujarnya.

0 Komentar