Berbagai upaya komunikasi telah dilakukan, baik melalui pertemuan langsung maupun surat resmi. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan tanggapan substantif. Merasa dirugikan dan diabaikan, Sonia akhirnya melaporkan persoalan ini ke Polres Sumedang pada 2024 sebagai langkah mencari kepastian hukum.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi kredibilitas Ikopin University. Publik menanti klarifikasi dan tanggung jawab terbuka dari pihak yayasan maupun pengelola koperasi internal kampus. Sebab, jika benar terjadi pengalihan sepihak atas lahan yang telah dibiayai mitra, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang ratusan juta rupiah, tetapi juga integritas lembaga pendidikan itu sendiri. (kos)
