Pasca Laka Lantas yang Tewaskan Pemotor, 100 Truk Membandel Diamankan di PT Dwipapuri

Pasca Laka Lantas yang Tewaskan Pemotor, 100 Truk Membandel Diamankan di PT Dwipapuri
Kapolres Sumedang Sandityo Mahardika memberikan keterangan di Kawasan industri PT Dwipapuri Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, menjadi lokasi parkir sementara puluhan truk kontainer.
0 Komentar

JATINANGOR EKSPRES – Kawasan industri PT Dwipapuri di Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, menjadi lokasi parkir sementara puluhan truk kontainer yang terjaring razia Polres Sumedang.

Sedikitnya 100 truk sumbu tiga dan lima diamankan setelah kedapatan tetap beroperasi di jalur mudik menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Minggu (15/3/2026).

Penertiban kendaraan berat tersebut dipimpin langsung Kapolres Sumedang Sandityo Mahardika di wilayah Mangunarga yang merupakan salah satu jalur arteri Bandung–Garut dan kerap dilalui pemudik.

Baca Juga:Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Cimanggung Diamankan Warga Setelah Diteriaki MalingWarga Keluhkan Jalan Rusak dan Jeratan Bank Emok saat Reses Elah Karmilah di Sindanggalih

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan truk kontainer yang melintas di jalur mudik. Kendaraan yang melanggar aturan langsung ditilang dan diarahkan menuju kawasan industri PT Dwipapuri untuk diparkirkan sementara hingga masa larangan operasional berakhir.

Kapolres Sumedang Sandityo Mahardika mengatakan, penindakan dilakukan karena kendaraan sumbu tiga dan lima dilarang melintas selama periode arus mudik Lebaran. Kebijakan tersebut diberlakukan sejak 13 Maret hingga berakhirnya masa arus mudik guna menjaga kelancaran lalu lintas.

“Kami melakukan razia terhadap kendaraan sumbu tiga dan lima yang tetap beroperasi selama masa mudik. Hari ini sekitar 100 truk berhasil kami amankan,” ujarnya.

Menurutnya, truk-truk yang melanggar tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan harus menunggu hingga masa pembatasan berakhir. Kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan besar di jalur arteri yang digunakan masyarakat untuk mudik.

Kapolres juga mengimbau para pengusaha angkutan barang agar mematuhi aturan pembatasan operasional selama masa mudik. Ia meminta pengusaha menunda sementara pengiriman barang menggunakan truk besar demi keselamatan pengguna jalan.

Penertiban ini, kata Kapolres, juga berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu pagi di jalur Bandung–Garut wilayah Cimanggung. Dalam kejadian tersebut, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan besar.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap kendaraan berat di jalur padat kendaraan, terutama saat arus mudik Lebaran.

Baca Juga:Laku Patanjala Menguat, Tepang Taun Kabuanaan di Cimande Bahas Penyerahan Mandat DAS dari Citarum ke CimandiriResep Udang Saus Padang Ala Restoran, Gurih Pedas dan Pas Jadi Menu Buka Puasa

Kapolres menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Karena itu, pengawasan terhadap kendaraan sumbu tiga dan lima akan terus dilakukan hingga masa arus balik Lebaran.

0 Komentar