Ahmad Syaikhu : Jaga Lahan Pertanian di Kertajati Majalengka

“Solusinya keluarkan Perda sehingga kalau misalnya ploting 100.000 hektar untuk pertanian, ya sudah itu yang akan diproteksi oleh pemerintah daerah. Jadi siapa pun kepemilikan nya itu misal berganti (kepemilikan) nggak ada masalah, tetapi proteksi 100.000 hektare itu akan tetap terjaga sampai kapan pun selama Perda itu nggak dicabut,” kata Syaikhu saat memperingati Hari Tani Nasional di Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

Kebijakan mempertahankan luas lahan pertanian, jelas dia, bukan berarti pemilik lahan tidak bisa menjualnya.

Akan tetapi pemerintah harus segera mengambil tindakan agar luas lahan pertaniannya tetap terjaga. Penyediaan lahan pertanian baru adalah salah satu solusinya.

“Saya kira layak di Majalengka dengan daerah yang subur seperti ini membuat ploting daerah untuk pertanian, sehingga pada akhirnya ini bukan masalah nggak boleh diperjualbelikan, silahkan diperjual belikan tapi peruntukan lahan di sana adalah tetap untuk lahan pertanian,” ucapnya.

Syaikhu mengatakan, langkah yang diambilnya itu bukan sekedar wacana belaka. Namun hal itu demi kesejahteraan para petani. Pasalnya jika dirinya terpilih menjadi Gubernur Jabar, kesejahteraan petani akan diperhatikan.

“Saya sangat senang bisa bertemu dengan para petani di sini. Mudah-mudahan, pertemuan ini dapat menjadi langkah awal untuk mencari solusi yang lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan petani, terutama di Majalengka dan Jawa Barat secara umum,” ujarnya.

Adapun salah satu terobosan yang digagas Syaikhu untuk kesejahteraan petani adalah mengalihkan fokus subsidi ke sektor hilir pertanian. Menurutnya, selama ini kebijakan pemerintah lebih banyak berfokus pada sektor hulu, seperti pengadaan bibit dan pupuk, sementara petani sering tidak merasakan manfaat langsung dari bantuan tersebut.