“Posisi jarum sudah berada di saluran pencernaan bagian bawah. Kami memberikan obat untuk membantu memperlancar pencernaan agar jarum bisa keluar secara alami,” tuturnya.
Selama proses tersebut, kondisi Pramita terus dipantau oleh tim medis. Setelah dinyatakan stabil, ia diperbolehkan pulang ke rumahnya di Dusun Nyalindung, Desa Padanaan, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, pada Kamis (29/1/2025), dengan catatan tetap melakukan pemantauan lanjutan.(red)
