Warga Keluhkan Jalan Rusak Bekas Galian

Warga Keluhkan Jalan Rusak Bekas Galian
Warga Keluhkan Jalan Rusak Bekas Galian (Ilustrasi).
0 Komentar

JATINANGOR EKPRES – Proyek penataan kabel udara melalui pembangunan ducting di sejumlah ruas jalan Kota Bandung menuai sorotan. Kerusakan jalan yang muncul setelah pengerjaan dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan serta perencanaan kebijakan infrastruktur.

Pengamat kebijakan publik Achmad Muhtar mengkritik dampak proyek tersebut terhadap kualitas jalan kota. Menurutnya, tujuan penataan kabel untuk mempercantik wajah kota tidak boleh mengorbankan kepentingan publik, terutama keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Secara konsep, proyek ducting kabel udara memang baik untuk penataan kota. Namun pelaksanaannya harus terintegrasi dan diawasi ketat. Kalau hasilnya justru membuat jalan berlubang, bergelombang, dan membahayakan warga, berarti ada yang tidak beres dalam tata kelolanya,” ujar Achmad, Rabu (19/2).

Baca Juga:Kualitas Menu MBG Harus DievaluasiGudang Kedaluwarsa Terbongkar Polisi Ungkap Praktik Penghapusan Label Produk Pangan Rusak

Ia menyebut sejumlah ruas jalan yang sebelumnya dalam kondisi baik kini mengalami retak memanjang, tambalan tidak rata, hingga penurunan badan jalan.

Kondisi tersebut tidak hanya merugikan masyarakat karena meningkatkan risiko kerusakan kendaraan, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Achmad menilai Pemerintah Kota Bandung perlu menjelaskan secara transparan mekanisme pengawasan proyek, termasuk standar pemulihan kualitas jalan setelah penggalian. Ia juga mempertanyakan apakah proses serah terima pekerjaan telah melalui uji kualitas yang memadai.

“Jangan sampai proyek ini hanya mengejar target fisik tanpa memperhatikan mutu. Harus ada audit teknis independen untuk memastikan spesifikasi pengaspalan dan pemadatan tanah sesuai standar,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar tidak terjadi pembongkaran jalan berulang oleh proyek berbeda. Menurutnya, perencanaan infrastruktur harus berbasis integrasi data dan kebutuhan jangka panjang.

Selain itu, Achmad meminta adanya mekanisme pertanggungjawaban dari kontraktor apabila ditemukan kerusakan akibat pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

“Kontrak kerja biasanya mencantumkan masa pemeliharaan. Ini harus ditegakkan. Jika ada kerusakan, kontraktor wajib memperbaiki tanpa membebani anggaran publik,” katanya.

Baca Juga:Ramadan, Sekolah Kehidupan yang Penuh Hikmah dan PembelajaranPesantren, Tempat Membangun Rumah Impian Bernama Masa Depan

Sejumlah warga juga mengeluhkan kondisi jalan yang semakin tidak nyaman dilalui, terutama saat hujan karena genangan air kerap muncul di bekas galian yang tidak rata.

Achmad menegaskan, pembenahan tata kota harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

0 Komentar