Diskop UKMPP Sumedang Alokasikan Rp97 Juta untuk Pengadaan Karcis Retribusi, Peserta Tunggal jadi Sorotan

contoh karcis retribusi bangunan kios/los pasar milik Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang
Ilustrasi contoh karcis retribusi bangunan kios/los pasar milik Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang dengan nominal Rp500, Rp250, dan Rp100 sesuai Perda No. 3 Tahun 2011.(Dok. JDIH Kab. Sumedang)
0 Komentar

JATINANGOR EKSPRES – Anggaran hampir Rp100 juta digelontorkan untuk belanja cetak karcis retribusi di Kabupaten Sumedang pada Tahun Anggaran 2026.

Paket tersebut tercatat memiliki nilai pagu Rp97.967.700 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp97.962.629,31.

Berdasarkan data pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Sumedang, paket bertajuk Belanja Cetak Karcis Retribusi Kios/Los dan Belanja Cetak Karcis Retribusi Sampah itu berada di bawah Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKMPP) dan bersumber dari APBD 2026.

Baca Juga:Kantor Kesbangpol Sumedang Digeledah Kejari, Tim Pidsus Sita Sejumlah DokumenWarga Cintamulya Tolak Kades Kembali Menjabat, Petisi Resmi Diserahkan ke Kecamatan

Paket tersebut menggunakan metode pengadaan langsung dengan jenis kontrak harga satuan. Dalam kolom informasi peserta non tender, tercatat hanya satu peserta yang mengikuti proses tersebut.

Meski nilai anggaran berada di bawah batas tender terbuka, jumlah peserta yang minim dalam paket bernilai hampir Rp100 juta ini berpotensi menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks persaingan usaha dan efektivitas belanja daerah.

Mengacu pada dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK), pekerjaan mencakup pencetakan: Karcis retribusi sewa kios/los, Karcis retribusi persampahan, Karcis retribusi pasar, Karcis retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Karcis dicetak ukuran 7 x 16,5 cm menggunakan bahan HVS dengan tinta hitam, finishing blok lem serta perforasi nomor. Warna karcis terdiri dari putih, kuning, merah, biru, hijau, dan oranye.

Durasi pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 21 hari kalender.

Kualifikasi usaha yang dipersyaratkan adalah KBLI 18120 (Jasa Penunjang Percetakan). Lokasi pekerjaan berada di Kabupaten Sumedang dan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Diskop UKMPP Sumedang terkait jumlah pasti kebutuhan karcis maupun dasar perhitungan nilai anggaran yang mendekati Rp100 juta tersebut.(red)

0 Komentar