JATINANGOR EKSPRES – Pemerintah Desa (Pemdes) Mandalaherang Kecamatan Cimalaka menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 fokus utama program ketahanan pangan serta pemberdayaan masyarakat desa.
Kepala Desa Mandala herang, Eded Ruspendi SIp., menjelaskan, bahwa penetapan APBDes 2026 telah dilaksanakan pada 31 Desember 2025, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) terbaru terkait besaran pagu Dana Desa tahun 2026.
“Untuk Dana Desa tahun 2026, Desa Mandalaherang menerima alokasi sekitar Rp373 juta. Dana tersebut dialokasikan ke beberapa program prioritas, di antaranya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Padat Karya Tunai Desa (PKTD), ketahanan pangan, serta pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga:Aksi Curanmor Terekam CCTV di Parakanmuncang Cimanggung, Pelaku Gagal BeraksiKantor Kesbangpol Sumedang Digeledah, Tim Pidsus Kejari Sita Dokumen Sejak Pagi
Selain itu, Pemdes Mandalaherang juga tetap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( Rutilahu) di desanya.
” Namun, untuk pembangunan Rutilahu pada tahun 2026 relatif terbatas hanya 2 unit karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Kades mengatakan untuk pembangunan perbaikan jalan desa dan lainnya pihaknya akan menganggarkan dari bantuan keuangan provinsi.
Sementara itu, untuk program Bantuan BLT-DD, Pemdes Mandalaherang mengalokasikan bantuan kepada sekitar 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp300 ribu per bulan selama satu tahun.
“APBDes 2026 memang tidak banyak mengalokasikan pembangunan fisik karena keterbatasan anggaran. Dana desa saat ini mengalami penurunan dan harus disesuaikan dengan kebijakan serta instruksi pemerintah pusat,” ujarnya.
Kades menambahkan, penurunan alokasi dana desa tidak terlepas dari kebijakan nasional, khususnya terkait dukungan terhadap pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Sebagian Dana Desa diarahkan untuk mendukung pendirian dan pengembangan gerai koperasi tersebut.
“Secara prinsip, desa wajib menaati regulasi dan instruksi presiden. Saat ini Dana Desa difokuskan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, yang rencana lokasi pembangunan gerai koperasinya di Dusun Cicelot ,” tandas kades.
Baca Juga:Makna Ritual Kuda RenggongKalahkan Persita dengan Susah Payah
Meski demikian, Pemdes Mandalaherang berharap ke depan akan terbit regulasi baru yang memungkinkan desa kembali mengoptimalkan pembangunan infrastruktur dan program-program prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Harapan kami, ke depan ada regulasi kebijakan pagu anggaran baru yang bisa dimanfaatkan untuk rencana pembangunan desa secara menyeluruh, karena kebutuhan masyarakat desa masih sangat besar,” pungkasnya. (ahm)
