Menu MBG di SDN Parakanmuncang 2 Disorot, Kacang Polong hingga Telur Puyuh Dipertanyakan

Menu MBG di SDN Parakanmuncang 2 Disorot, Kacang Polong hingga Telur Puyuh Dipertanyakan
Polemik kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat Menu MBG di SDN Parakanmuncang 2 disorot, kacang polong hingga telur puyuh dipertanyakan.
0 Komentar

JATINANGOR EKPES, CIMANGGUNG – Polemik kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat.

Kali ini, sorotan datang dari Ketua DPC HAPI (Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia) Kabupaten Sumedang, Suryadinata, yang angkat bicara terkait laporan dugaan makanan bermasalah di SDN Parakanmuncang 2, Desa Sindapakuon, Kecamatan Cimanggung.

Laporan tersebut berawal dari keluhan masyarakat mengenai kualitas menu MBG yang dinilai tidak layak dikonsumsi anak-anak. Beberapa jenis makanan yang dipersoalkan di antaranya kacang polong, roti, telur puyuh, dan jeruk. Namun yang menjadi perhatian utama bukan sekadar jenis menunya, melainkan mutu dan kelayakan makanan yang disajikan.

Baca Juga:Kejari Sumedang Sita Rp2,5 Miliar, Dua Eks Bos PT Jasa Sarana Jadi Tersangka Korupsi Pajak Tambang

“Kacang polong itu tidak layak untuk balita,” tegas Suryadita saat dimintai tanggapan.

Ia menilai, aspek kandungan gizi dan kesesuaian usia penerima manfaat harus menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan program tersebut.Selain kualitas, pihaknya juga menyoroti persoalan anggaran.

Menurutnya, nilai MBG yang seharusnya berada di kisaran Rp8 ribu hingga Rp10 ribu per porsi, tidak sebanding dengan menu yang diterima siswa.

“Perkiraan menu tersebut antara Rp4 ribu sampai Rp5 ribu saja,” ujarnya.

Perbedaan tersebut, kata dia, menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran. Ia pun meminta agar pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan dan distribusi MBG di wilayah tersebut.

Sebagai langkah konkret, DPC HAPI Sumedang membuka posko pengaduan masyarakat guna menampung keluhan serupa. Posko tersebut beralamat di Jalan Raya Bandung–Garut KM 25, Kampung Pangsor RT 01 RW 02, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dapat menghubungi nomor pengaduan Suryadinata di 0818-0222-2625 maupun Heri Heriyadi di +62 895-3652-48129. Pihaknya memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga:Khatam Alquran BersamaKabar Comeback Aktris Cantik Tiongkok Zhao Lusi Janjikan Kejutan dan Kualitas untuk Penggemar

Suryadita menegaskan, pengawasan terhadap program yang menyasar anak-anak harus dilakukan secara ketat. “Ini menyangkut hak anak untuk mendapatkan asupan gizi yang layak. Jangan sampai program yang baik justru mencederai kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (kos)

0 Komentar