“Tambang ilegal harus ditertibkan dan tambang legal harus berjalan sesuai aturan, melakukan reklamasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Infrastruktur di kawasan tambang juga akan menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
Bupati berharap kesepakatan tersebut dapat mempercepat masuknya investasi ke Sumedang sekaligus mempersiapkan masyarakat sebagai subjek pembangunan melalui peningkatan keterampilan tenaga kerja.
“Mohon doa masyarakat Sumedang, mudah-mudahan investasi segera masuk dan masyarakat kita siap menjadi tenaga kerja terampil serta pelaku utama pembangunan,” katanya.(rls)
