JATINANGOR EKPRES – Permasalahan sampah di Kabupaten Sumedang masih menjadi tantangan serius. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang, Maman Wasman, mengungkapkan bahwa volume sampah di daerah tersebut mencapai ratusan ribu ton setiap tahun.
Namun dari jumlah tersebut, sebagian besar masih belum tertangani secara optimal.
Menurut Maman Wasman, persoalan sampah yang semakin kompleks tidak hanya terjadi di Sumedang, tetapi juga hampir di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Kondisi tersebut dipicu oleh meningkatnya timbulan sampah yang tidak sebanding dengan kapasitas pengelolaan yang tersedia.
Baca Juga:Bupati Dony Pastikan Warga Wado yang Terlantar di Papua Segera DipulangkanWarga Keluhkan Masalah Penerangan Jalan di Jalur Wado-Sumedang Wilayah Situraja
Ia menjelaskan, mekanisme pengelolaan sampah yang belum berjalan secara maksimal berpotensi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari pencemaran lingkungan hingga gangguan kesehatan masyarakat.Karena itu, persoalan sampah kini menjadi isu lingkungan yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2567 Tahun 2025 tentang Daerah dengan Kedaruratan Sampah, tercatat sebanyak 336 kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori darurat sampah. Kabupaten Sumedang termasuk di dalam daftar tersebut.
Penetapan status darurat sampah tersebut didasarkan pada sejumlah kriteria, di antaranya daerah yang tidak memiliki tempat pemrosesan akhir (TPA), masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, tidak menjalankan pengelolaan sampah sesuai peraturan perundang-undangan, memiliki nilai kinerja pengelolaan sampah melalui program Adipura di bawah atau sama dengan 60, serta daerah yang sedang dikenai sanksi administratif terkait pengelolaan sampah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, capaian pengelolaan sampah di Kabupaten Sumedang memang masih tergolong rendah.
Pada tahun 2025 periode pertama hingga Juni, capaian pengelolaan sampah baru mencapai 9,48 persen, sedangkan pada periode kedua hingga Desember meningkat menjadi 12,52 persen. Meski demikian, angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan capaian tahun 2024 periode kedua yang hanya 5,17 persen.
Rendahnya capaian pengelolaan sampah tersebut salah satunya disebabkan oleh sistem pengolahan di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cibeureum yang hingga 2025 masih menggunakan sistem open dumping.
Dalam perhitungan nasional, metode tersebut tidak dihitung sebagai capaian penanganan sampah karena dinilai tidak memenuhi standar pengelolaan lingkungan.
