JATINANGOREKSPRES — AR, seorang warga binaan resmi menghirup udara bebas setelah memperoleh program pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang, Rabu ( 17/3).
Momentum ini menjadi titik awal penting dalam perjalanan hidupnya untuk kembali berintegrasi dan membuktikan komitmen sebagai warga negara yang baik.
AR sebelumnya menjalani vonis 4 (empat) tahun dalam perkara tindak pidana terorisme.
Baca Juga:Lima Warga Terlantar di Papua, Tiba di Sumedang, Bupati: Jangan Mudah Tergiur Transformasi UMKM Lewat Rumah BUMN Bandung: Perjalanan Strategis Cikopi Mang Eko Menuju Kurasi BRIncubator
Selama kurang lebih satu tahun menjalani masa pembinaan di Lapas Sumedang, yang bersangkutan menunjukkan perkembangan positif dengan aktif mengikuti seluruh program pembinaan, termasuk program deradikalisasi yang menjadi bagian utama dalam proses pembinaan napiter.
Tidak hanya itu, menjelang masa pembebasannya, AR juga menunjukkan capaian membanggakan dengan meraih penghargaan dalam lomba murotal yang diselenggarakan dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan di dalam Lapas.
Hal ini menjadi salah satu indikator perubahan sikap dan peningkatan spiritual yang signifikan.
Humas Lapas Sumedang, Ridwan Lubis, menyampaikan bahwa pembebasan ini merupakan hasil dari proses pembinaan yang terukur dan berkelanjutan.
“Yang bersangkutan telah menunjukkan sikap kooperatif dan perkembangan yang baik. Bahkan terakhir, ia mendapatkan reward atas prestasinya dalam lomba murotal Ramadan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembebasan ini bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar di tengah masyarakat.
Nilai-nilai yang telah diperoleh selama masa pembinaan diharapkan dapat menjadi bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan menjauh dari paham-paham yang menyimpang.
Baca Juga:Sinergi BRI RO Bandung dan BO Jatibarang: Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Kurang MampuMemperkuat Ukhuwah lslamiyah Melalui Rajaban Akbar, Abuya: Ulama Punya Tanggungjawab Membimbing Umat
Lapas Kelas IIB Sumedang terus berkomitmen menjalankan fungsi pembinaan secara optimal dengan mengedepankan pendekatan humanis dan kolaboratif bersama berbagai pihak.
Diharapkan, setiap warga binaan yang kembali ke masyarakat mampu membawa perubahan positif, menjunjung tinggi nilai kebangsaan, serta berkontribusi dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Momen ini menjadi bukti bahwa proses pembinaan di Lapas tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada perubahan diri, pembinaan kepribadian, dan harapan akan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat. (red)
