JATINANGOR EKSPRES, CIMANGGUNG Kondisi kabel listrik tegangan tinggi yang menjuntai hingga mendekati bahu jalan di Kampung Nagrog, Desa Pasir Nanjung, Kecamatan Cimanggung, sempat menuai kekhawatiran warga.
Situasi tersebut dinilai sangat membahayakan dan berpotensi memicu kecelakaan jika tidak segera ditangani.
Seorang warga, Andre Bared, mengaku resah melihat kondisi kabel milik PLN yang terlihat hampir putus dan terus menurun ke arah jalan.
Baca Juga:Viral Dua Perempuan di Bulan Ramadhan Challenge Baca Al-Qur’an dari Subuh hingga Matahari TerbitMenu Buka Puasa Simpel Sohun Pedas Kuah Telur Rasanya Nendang!
Ia menilai, keberadaan kabel dengan tegangan tinggi itu sangat berisiko, terutama bagi pengguna jalan yang melintas setiap hari.
“Kalau ada kendaraan truk yang lewat kemungkinan kabelnya nyangkut karena sudah turun menjuntai ke jalan,” ujar Andre kepada Sumeks, Rabu (18/3/2026).
Menurutnya, kondisi ini bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan ancaman nyata yang bisa memicu kecelakaan fatal kapan saja.
Terlebih, kabel tersebut berada di jalur yang kerap dilintasi kendaraan besar, termasuk truk bertonase tinggi.
Andre juga khawatir jika kabel tersebut tiba-tiba putus dan menimpa pengguna jalan. Dengan tegangan listrik yang tinggi, potensi korban jiwa sangat mungkin terjadi apabila tidak segera diperbaiki.
Kondisi ini sempat memantik kritik terhadap kinerja PLN yang dinilai lamban dalam merespons potensi bahaya di lapangan.
Warga menilai, pengawasan dan penanganan infrastruktur kelistrikan harus dilakukan secara lebih sigap, sebelum menimbulkan korban.
Baca Juga:5 Tradisi Turun-Temurun yang Selalu Hadir Saat Menyambut LebaranSering Overthinking? Ini 9 Cara Mudah untuk Menenangkan Pikiran
Namun, berdasarkan informasi terbaru, pihak PT PLN akhirnya turun langsung ke lokasi. Sekira pukul 12.30 WIB, petugas datang dan langsung melakukan penanganan terhadap kabel yang menjuntai tersebut.
Meski demikian, warga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.
PLN diminta lebih proaktif dalam melakukan pengecekan rutin agar keselamatan masyarakat tetap terjamin dan tidak bergantung pada laporan setelah kondisi membahayakan muncul. (kos)
