Kolaborasi BRI dan KPK dalam pendidikan antikorupsi bukan kali pertama dilakukan. Program serupa telah dilaksanakan pada tahun 2024 melalui pelatihan calon Penyuluh Antikorupsi sebagai bagian dari upaya membangun dan memperkuat barisan Penyuluh Antikorupsi di lingkungan BRI.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin menekankan bahwa efektivitas sistem pencegahan korupsi sangat dipengaruhi oleh integritas sumber daya manusia yang menjalankan sistem tersebut. Karena itu, integritas perlu terus dijaga dan diperkuat melalui komitmen pribadi sekaligus lingkungan kerja yang mendukung perilaku antikorupsi.
Sebagai institusi dengan jaringan luas dan ekosistem bisnis yang kompleks, penguatan budaya integritas menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola BRI. Karena itu, pendidikan antikorupsi diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan pengetahuan peserta, tetapi juga membangun kemampuan mereka dalam mengidentifikasi risiko serta menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerja.
Baca Juga:Hadapi Seri Motegi, Pebalap Muda Astra Honda Siap Melesat di IM4ACKobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia di Asian Games Aichi–Nagoya 2026
PELOPOR BRI 2026 tidak berhenti setelah rangkaian pendidikan selesai. Selanjutnya, peserta akan mengikuti asesmen sertifikasi Penyuluh Antikorupsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengimplementasikan rencana aksi yang telah disusun selama program.
Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi merupakan proses uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi yang berlaku dan berbeda dengan sertifikat keikutsertaan dalam pelatihan. Dengan demikian, pendidikan menjadi salah satu tahapan dalam mempersiapkan calon penyuluh agar memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan perannya.
Lebih dari sekadar memperoleh sertifikasi, calon Penyuluh Antikorupsi diharapkan mampu membawa nilai-nilai yang diperoleh selama pendidikan ke dalam lingkungan kerja serta menjadi penggerak dalam membangun kesadaran, memberikan edukasi, dan menunjukkan keteladanan dalam penerapan nilai integritas.
“Kami berharap para peserta nantinya tidak hanya memiliki kompetensi sebagai Penyuluh Antikorupsi, tetapi juga mampu membawa semangat integritas ke unit kerja masing-masing. Dengan semakin banyak insan BRI yang mengambil peran sebagai PAKSI, budaya antikorupsi dapat semakin kuat dan menjadi bagian yang melekat dalam setiap proses bisnis BRI,” pungkas Mahdi.
