Menurut dia, razia terpadu akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.
“Razia ini akan dilakukan secara terus-menerus, kontinu. Tujuannya untuk mengantisipasi dan memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Sumedang itu bebas dari narkoba, bebas dari minuman beralkohol,” ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, Polres Sumedang belum merinci hasil pengembangan pemeriksaan terhadap DS maupun tindak lanjut penanganan terhadap sekitar 200 botol minuman keras yang disita.***
