Celaka! Kisah Pria yang Mengadu ke Nabi karena Berjima Siang Hari Bulan Ramadan, Jawabannya Tak Terduga!

Hukum Berhubungan Badan saat Puasa Ramadan: Urutan Kafarah dan Penjelasan Ulama
Seorang pria sedang menyesal karena telah melakukan hal yang dilarang
0 Komentar

JATINANGOR EKSPRES -Ramadhan bukan hanya soal menahan lapar dan dahaga, tapi juga tentang menahan syahwat demi meraih rida Ilahi. Salah satu pelanggaran terberat dalam puasa adalah melakukan hubungan intim (jima’) di siang hari. Bagaimana syariat memandang hal ini dan apa konsekuensinya?

Kisah menarik dari sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA memberikan gambaran yang sangat manusiawi sekaligus mendalam tentang masalah ini.

Kisah Pria yang “Celaka” di Hadapan Nabi

Suatu hari, seorang pria datang menghadap Nabi Muhammad SAW dengan perasaan kalut dan berkata, “Wahai Rasulullah, celaka aku!”Penyebabnya? Ia telah berhubungan intim dengan istrinya di siang hari saat sedang berpuasa Ramadhan. Menariknya, Nabi tidak memarahinya dengan keras, melainkan dengan tenang memberikan solusi berupa urutan Kafarah (denda) yang harus ia tunaikan:

1. Memerdekakan seorang budak. (Pria itu menjawab tidak mampu).

2. Berpuasa dua bulan berturut-turut. (Pria itu kembali mengaku tidak bersedia).

3. Memberi makan 60 orang miskin. (Lagi-lagi, dia mengaku tidak punya apa-apa).

Baca Juga:lakukan 3 Cara Ini Untuk Melihat Hilal Di Rumah SendiriRamadan 2026: 50 Kata Mutiara Islami yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna

Di tengah kebuntuan itu, datanglah hadiah sekeranjang kurma untuk Nabi. Beliau kemudian memberikannya kepada pria tersebut agar disedekahkan sebagai kafarah. Namun, pria itu justru bertanya jujur, “Apakah harus saya berikan kepada orang yang lebih miskin dariku? Demi Allah, tidak ada keluarga yang lebih miskin di Madinah selain keluargaku.”

Mendengar kebenaran itu, Nabi SAW tertawa hingga melihat gigi taringnya dan bersabda: “Berilah makanan tersebut pada keluargamu.” (HR. Bukhari & Muslim).

0 Komentar