JATINANGOR EKSPRES, PERISTIWA – Beredar rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi tiga pelajar yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Februari 2026. Video tersebut menampilkan kejadian yang cukup mengkhawatirkan di tengah aktivitas lalu lintas yang ramai.
Berdasarkan rekaman yang beredar, terlihat tiga pelajar berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Ketiganya diketahui berinisial R (16), A (17), dan F (16). Awalnya mereka sempat berhenti di pinggir jalan, terlihat seperti sedang berbincang atau mengamati situasi sekitar.
Namun, tidak lama kemudian mereka kembali melanjutkan perjalanan. Saat korban melaju dari arah berlawanan, para pelaku tiba-tiba memutar balik arah kendaraannya secara mendadak dan langsung menyerempet motor korban.
Baca Juga:Heboh! Penemuan mayat mengapung di perairan Mentok, Bangka BaratLompat Dari Ketinggian, Seorang Remaja Ditemukan Meninggal di Bawah Flyover Pasopati Bandung
Akibatnya, motor korban sempat oleng dan hampir kehilangan kendali. Meski begitu, korban masih berusaha menyeimbangkan kendaraannya, sementara ketiga pelajar tersebut tetap membuntuti dengan jarak yang sangat dekat.
Beberapa saat kemudian, salah satu pelaku terlihat membuka tasnya dengan tergesa-gesa. Dari rekaman CCTV terlihat ia mengeluarkan sebuah botol plastik bening yang digenggam erat. Tanpa banyak jeda, botol tersebut diarahkan ke korban, dan cairan yang diduga air keras langsung disiramkan ke tubuhnya.
Peristiwa ini membuat korban panik dan kesakitan, sementara kendaraan di sekitar mulai melambat karena situasi yang kacau.
Akibat kejadian tersebut, satu orang korban mengalami cedera pada bagian mata, namun beruntung segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit terdekat. Sementara itu, kondisi dua korban lainnya masih belum diketahui secara pasti.
Polisi bergerak cepat dengan menangkap ketiga pelaku. Dari hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif aksi penyiraman air keras tersebut bersifat random, karena korban dan pelaku tidak saling mengenal satu sama lain.
Saat ini, ketiga pelaku diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat. Karena masih di bawah umur, proses hukum terhadap mereka dilakukan dengan pendampingan khusus sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melibatkan pihak keluarga dan penasihat hukum anak.
