JATINANGOR EKSPRES – Aktivitas di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang mendadak menjadi sorotan, Selasa (24/2/2026).
Belasan penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang melakukan penggeledahan sejak pagi dan menyita sejumlah dokumen dari beberapa ruangan.
Tim dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tiba sekitar pukul 08.31 WIB. Mengenakan rompi pemeriksaan, penyidik langsung bergerak menuju sejumlah bidang untuk melakukan pemeriksaan berkas dan arsip.
Baca Juga:Warga Cintamulya Tolak Kades Kembali Menjabat, Petisi Resmi Diserahkan ke KecamatanDendam dan Uang, Dua Motif di Balik Pembunuhan Sadis di Sumedang
Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani, bersama timnya.
Penyidik terlihat menyisir meja kerja, membuka lemari arsip, hingga memeriksa map dan boks dokumen yang tersimpan di ruangan kantor. Sejumlah dokumen kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Meski berlangsung saat jam kerja, situasi di kantor tetap kondusif dengan pengawalan aparat.
Hingga siang hari, pihak Kejari Sumedang belum memberikan keterangan rinci terkait perkara yang tengah ditangani.
“Kami masih bekerja. Untuk keterangan resmi, nanti akan disampaikan oleh pimpinan,” ujar salah seorang petugas di lokasi.
Sementara itu, pihak internal Kesbangpol Sumedang juga belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Langkah penyidikan ini langsung menyedot perhatian publik. Mengingat peran strategis Kesbangpol dalam urusan politik dan pembinaan organisasi kemasyarakatan, penggeledahan oleh tim Pidsus memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Baca Juga:Mahasiswi jadi Korban Pencopetan saat Berburu Takjil di JatinangorPolisi Gadungan Ngaku AKP Tipu Warga Kuningan, Janjikan Lolos Kerja di Pertamina
Sampai berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung dan awak media masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kejaksaan terkait dugaan kasus yang sedang diselidiki.(kos)
