Sumedang Darurat Peredaran Obat Terlarang, Pemuda Sukasari Diamankan Polisi

Sumedang Darurat Peredaran Obat Terlarang | Pemuda Sukasari Diamankan Polisi
Sumedang Darurat Peredaran Obat Terlarang | Pemuda Sukasari Diamankan Polisi
0 Komentar

JATINANGOREKSPRES — Wilayah Kabupaten Sumedang disebut-sebut warga sebagai kawasan rawan peredaran obat terlarang.

Beralasan, terbilang cukup banyak pemuda yang diciduk polisi imbas penyalahgunaan dan penggunaan obat-obatan memabukan itu.

Diketahui, belum lama ini terungkap kasus obat terlarang di wilayah Tanjungsari dan Sukasari.

Baca Juga:Tingkatkan Keamanan Aset Nasabah, BRI BO Bandung Asia Afrika Hadirkan Layanan SDB dengan Privilege KhsusRp 10 Juta untuk Fikri Ibrahim, Dony: Membutuhkan Perhatian Bersama

Menyikapi hal tersebut, salah satu keluarga terduga penyalah gunaan obat terlarang yang diamankan Polres Sumedang, Budi Gurun membenarkan kasus penangkapan beberapa pemuda warga Desa Sukarapih Kecamatan Sukasari itu.

“Benar, ada sekitar 3 pemuda Sukarapih dibekuk polisi pada dini hari belum lama ini. Namun, saat ini terduga pelaku sebagian sudah pulang ke rumahnya masing-masing,” ujar Budi, didampingi sejumlah warga yang sedang ronda malam, Kamis 2 April 2026.

Petugas ronda yang juga Kadus, Imam pada saat itu sempat mempertanyakan soal penangkapan beberapa orang warga tersebut.

Bahkan, petugas ronda sempat meminta surat perintah dari institusi kepolisian yang memang benar dan resmi.

“Benar, tiga pemuda Sukarapih diamankan,” ujar Imam seraya berucap perkaranya sudah selesai.

Ketua LSM Pemuda Kabupaten Sumedang, Pipin AM mengaku Sumedang darurat penyalahgunaan obat terlarang.

Bukan hanya di sukasari, belum lama ini pun banyak pemuda warga Kecamatan Tanjungsari yang juga diamankan dalam kasus serupa.

Baca Juga:Kunjungan Libur Lebaran Membludak, Taman Satwa Cikembulan Jadi Destinasi Favorit KeluargaHari Ini Bebas, Esok adalah Pembuktian, Komitmen Kembali ke Pangkuan NKRI Diuji dalam Kehidupan Nyata

Ia berharap, aparat ikut mengamankan pengedarnya yang juga semua pelaku utama peredaran obat terlarang tersebut.

“Anak bangsa harus diselamatkan, dan warga harus pro aktif jika mendengar kabar dugaan penyalahgunaan obat terlarang termasuk narkoba serta miras,” ujarnya.

Bahkan, ujar Pipin, awasi kerumunan anak muda di lingkungan masyarakat agar terkontrol serta agar bebas dari melakukan perbuatan aneh-aneh.

Laporkan ke aparat hukum terdekat lingkungan (Babinsa/Bhabinkamtibmas), kata dia, utamanya warga harus kompak perangi kemaksiatan khusus di lingkungannya masing-masing.

“Ya, Sumedang darurat penyalahgunaan obat terlarang. Miris, penggunanya rata-rata masih masih usia muda,” pungkasnya.

Dikonfirmasi, pihak Polres Sumedang belum memberikan keterangan resmi soal penangkapan pemuda di Tanjungsari dan Sukasari tersebut. (red)

0 Komentar