Sementara itu, Wakil Ketua PN Sumedang, Saenal Akbar, yang menemui massa aksi menyatakan bahwa seluruh aspirasi telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. Ia memastikan pihaknya terbuka untuk memberikan penjelasan lebih lanjut, termasuk memperlihatkan dokumen yang diminta.
“Kami akan koordinasikan dengan pimpinan. Insyaallah dalam waktu dekat, kemungkinan Jumat, berita acara tersebut bisa kami tunjukkan,” katanya.
Akbar juga menjelaskan bahwa Ketua PN Sumedang, Hera Polosia Destiny, tidak dapat hadir karena sedang mengikuti kegiatan di Bandung. Ia menegaskan ketidakhadiran tersebut bukan disengaja.
Baca Juga:Pelajar Sumedang Diajak Jadi Wajib Pajak Cerdas, Bincang Pajak di SMAN 1 Tekankan Peran Generasi Muda4 Makanan Khas Magetan, Jawa Timur yang Wajib Kalian Ketahui!
Di sisi lain, pihak pengadilan menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses hukum sesuai aturan. Akbar menyebut, sesuai arahan Mahkamah Agung, tidak ada ruang bagi praktik transaksional dalam penanganan perkara.
Meski demikian, massa aksi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kejelasan hukum yang dianggap adil dan transparan bagi semua pihak. (kos)
