Penertiban terhadap aktivitas Travel Bhisa menjadi bagian dari upaya lebih luas Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam membenahi kawasan pendidikan Jatinangor. Selain parkir liar, pemerintah juga terus mengevaluasi berbagai aktivitas usaha yang memanfaatkan ruang milik jalan sebagai bagian dari operasional bisnis.(azr)
Bahu Jalan Bukan Terminal!
