Ketika Dapur Tak Lagi Mengepul

Pengadilan Agama Sumedang
Ilustrasi - Pengadilan Agama Sumedang mencatat 2.537 perkara perceraian hingga pertengahan Juli 2026. Faktor ekonomi menjadi penyebab utama dengan 1.082 perkara, disusul perselisihan rumah tangga.(istimewa)
0 Komentar

“Kami berharap pasangan suami istri dapat mengedepankan komunikasi dan mencari solusi bersama, terutama dalam menghadapi persoalan ekonomi, sehingga angka perceraian di Kabupaten Sumedang dapat terus ditekan,” tandasnya.***

0 Komentar