Pengadaan Seragam SMAN Jatinangor Disoal, Pemerhati Pendidikan: Siapa Bertanggung Jawab?

SMAN Jatinangor
SMAN Jatinangor
0 Komentar

Sorotan terhadap Korlas muncul bersamaan dengan beredarnya informasi mengenai hasil pertemuan Korlas kelas X SMANJA pada Senin, 12 Oktober 2026.

Dalam pesan yang beredar, harga seragam olahraga disebut sebesar Rp180.000, sedangkan seragam batik Rp100.000. Pembayaran disebut dapat dilakukan secara bertahap hingga 15 Desember 2026. Pesan tersebut juga mengarahkan pembayaran melalui transfer ke rekening pribadi pengirim pesan.

Selain itu, informasi yang beredar menyebutkan rapat Korlas dilaksanakan di Rumah Makan Tahu Sari Kedelai, kawasan Cikuda, Jatinangor, di luar lingkungan sekolah.

Baca Juga:Revitalisasi IKOPIN Jadi Agenda Besar, Bidik Penguatan Koperasi NasionalPimpin IKOPIN 2026–2031, Prof Yudi Azis Bidik Transformasi IKOPIN University hingga 2031

Informasi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab melalui klarifikasi pihak terkait. Di antaranya, apakah pengadaan seragam telah diketahui pihak sekolah, apakah Komite Sekolah dilibatkan, siapa yang menentukan harga dan memilih penyedia, serta bagaimana mekanisme penerimaan dan pertanggungjawaban pembayaran.

Keberadaan rekening pribadi dalam informasi pembayaran juga perlu dijelaskan, termasuk siapa pemilik rekening, atas dasar apa rekening tersebut digunakan, dan bagaimana pencatatan transaksi dilakukan. Informasi itu sendiri belum cukup untuk menyimpulkan adanya penyimpangan.

Bagi Sitam, persoalan ini bukan semata-mata mengenai keberadaan Korlas atau besaran harga seragam. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh proses berjalan transparan, memiliki dasar yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada orang tua siswa.

Klarifikasi dari pihak sekolah, Komite Sekolah, dan pengurus Korlas diperlukan untuk menjelaskan duduk perkara serta memastikan pengadaan seragam tidak menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan sekolah.

Dengan keterbukaan informasi dan mekanisme yang jelas, polemik tersebut diharapkan dapat diselesaikan tanpa mengganggu proses pendidikan maupun kepercayaan orang tua terhadap pengelolaan sekolah.

0 Komentar