Waspadai “Penumpang Gelap”, Dony Percepat Redistribusi Tanah Sumedang

Gugus Tugas Reforma Agraria
Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Ruang Rapat Bupati Sumedang, Jumat, 16 Oktober 2026.(Dok Pemkab)
0 Komentar

Skema tersebut diharapkan membuat redistribusi tanah tidak berhenti pada pemberian akses lahan. Penerima manfaat juga perlu memiliki dukungan untuk mengolahnya dan memperoleh nilai ekonomi dari tanah yang dikelola.

Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan percepatan ini memperluas akses warga terhadap sumber daya ekonomi sekaligus memperkuat keadilan agraria. Tantangannya bukan hanya menyelesaikan usulan, melainkan memastikan tanah benar-benar jatuh ke tangan yang berhak dan memberi manfaat bagi kehidupan mereka.

0 Komentar