Ancaman Pembajakan Buku: Dampaknya pada Literasi Bangsa

jatinangorekspres – Ancaman Pembajakan Buku: Dampaknya pada Literasi Bangsa.

Apakah Anda pernah menemukan buku dengan harga sangat murah, bahkan hanya Rp1.000 di situs-situs online? Jika iya, maka waspadalah, karena besar kemungkinan buku tersebut adalah hasil bajakan. Pembajakan buku menjadi masalah serius di Indonesia, tidak hanya merugikan penerbit dan penulis, tetapi juga berdampak negatif terhadap perkembangan literasi di tanah air.

Masalah Pembajakan Buku di Indonesia

Pembajakan buku adalah isu serius yang menggerogoti industri penerbitan di Indonesia. Praktik ini merugikan banyak pihak, mulai dari penerbit, penulis, hingga toko buku. Lebih dari itu, dampak yang dihasilkan juga mempengaruhi perkembangan literasi masyarakat. Dalam acara Buku Tamu #4 Edisi Spesial pada 18 Mei 2024, Komunitas Kolaborasi Buku mengundang Wawan Arif, Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) D.I Yogyakarta. Dari diskusi tersebut, terungkap bahwa pembajakan buku semakin marak di era digital.

Pembajakan Buku di Era Digital

Di era sebelum internet, buku bajakan sudah sering ditemukan di toko-toko buku fisik. Penjual bahkan tak ragu menawarkan buku bajakan dengan pertanyaan “Mau yang asli apa yang KW?” kepada Wawan Arif yang merupakan seorang pelaku penerbitan. Lebih parah lagi, ada toko yang menawarkan buku bajakan kepada penulis asli buku tersebut.

Saat ini, dengan adanya platform online, pembajakan buku semakin merajalela. Buku dalam format elektronik dan PDF yang dijual dengan harga sangat murah tersebar luas di berbagai situs dan toko buku daring. Wawan Arif menjelaskan bahwa belum ada buku elektronik yang dijual secara resmi oleh penerbit di platform lokapasar seperti Shopee. Hal ini menunjukkan betapa lemahnya regulasi dan penegakan hukum terhadap penjualan buku elektronik dan fisik bajakan.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan