jatinangorekspres – Patroli Gabungan di Perbatasan Indonesia-Timor Leste untuk Keamanan Bersama.
Patroli gabungan di sepanjang perbatasan darat antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Infanteri (Yonif) 742/SWY, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Custom Immigration Quarantine (CIQ), dan UPF Timor Leste. Patroli ini dilaksanakan pada Jumat, 5 Juli 2024, dengan rute melintasi Pos Nunura, Pos Turiskain, dan Pos Delomil di wilayah Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tujuan dan Pentingnya Patroli Gabungan
Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu, 6 Juli 2024, dijelaskan bahwa tujuan dari patroli gabungan ini adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kejahatan di sepanjang perbatasan darat RI-RDTL. Patroli ini juga bertujuan untuk menunjukkan sinergitas antara semua elemen yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kedaulatan kedua negara. Setiap elemen memiliki tugas dan fungsi masing-masing yang diatur oleh hukum di kedua negara, dan mereka bekerja sama untuk menjaga perbatasan tetap aman.
Komitmen Terhadap Keamanan Perbatasan
Tim patroli gabungan berkomitmen untuk mencegah segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah perbatasan RI-RDTL. Patroli ini juga menjadi langkah antisipatif terhadap kejadian serupa di masa lalu, seperti insiden pada tahun 2021 ketika ratusan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) melintas secara ilegal ke wilayah Indonesia untuk mengikuti acara kenaikan sabuk yang biasanya diadakan menjelang tanggal 1 Suro.
Rute dan Pelaksanaan Patroli
Komandan Pos (Danpos) Delomil, Arfian Yudha Baktian, menjelaskan bahwa rute patroli dalam kegiatan ini menyusuri sepanjang sungai dan hutan yang berpotensi menjadi jalur bagi pelintas batas ilegal. Dari hasil patroli yang dilakukan pada Jumat, 5 Juli 2024, tidak ditemukan aktivitas ilegal atau hal menonjol lainnya. Semuanya berjalan dengan tertib dan lancar.