jatinangorekspres – Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, Selasa (02/07/2024).
Pertemuan yang diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta Pimpinan dan Anggota Komite I DPD RI ini membahas pengawasan atas pelaksanaan program Reforma Agraria dan konflik pertanahan di daerah.
Di awal sambutannya, Menteri AHY mengapresiasi dukungan dan pendampingan dari Anggota Komite I DPD RI dalam rangka menyukseskan Reforma Agraria. Ia pun menyatakan bahwa program Reforma Agraria akan selalu berorientasi pada terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi negara.
“Bagi masyarakat, kepastian hukum atas kepemilikan tanah dapat menjadi aset dan modal usaha, sehingga memperluas akses ekonomi masyarakat. Begitu juga kepastian hukum bagi dunia usaha, akan memberikan rasa aman dalam berinvestasi, yang pada akhirnya akan menciptakan pertumbuhan ekonomi. Dalam implementasinya, rasa keadilan harus tercipta, baik untuk masyarakat maupun dunia usaha. Itulah yang saya sebut sebagai ‘Keadilan untuk semua’ dan ‘Kesejahteraan untuk semua’,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri AHY memaparkan, RPJMN 2015-2019 dan 2020-2024 telah mengamanatkan pelaksanaan Reforma Agraria melalui Penataan Aset seluas 9 juta hektare. Tercatat, dalam 10 tahun terakhir selama periode 2014-2024, secara keseluruhan Reforma Agraria telah berhasil mencapai 12,5 juta hektare atau sebesar 138%.