SETIAP kali peta digambar ulang, harapan ikut berpindah. Wacana pemekaran Kabupaten Sumedang kembali mengemuka, memantik diskusi tentang masa depan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, hingga arah tata kelola pemerintahan. Namun bagi kalangan akademisi, pemekaran bukan sekadar soal lahirnya nama baru di atas peta administrasi.
Akademisi Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Firman Manan, menilai pemekaran daerah harus dipahami sebagai instrumen untuk memperbaiki kualitas pemerintahan, bukan semata memenuhi aspirasi politik ataupun romantisme identitas kewilayahan.
“Pemekaran daerah harus dipandang sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Jangan sampai pemekaran hanya menjadi tujuan politik, tetapi tidak diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia, kemampuan fiskal, maupun tata kelola pemerintahan yang memadai,” ujarnya, Senin (20/7).
Baca Juga:Panggung Baru Bibit Futsal SumedangPeta Kabupaten Baru, dan Imajinasi tentang Masa Depan Jatigede
Menurut Firman, wilayah yang lebih kecil memang berpotensi membuat pemerintah lebih dekat dengan masyarakat. Rentang kendali birokrasi menjadi lebih pendek sehingga pelayanan publik dapat berlangsung lebih efektif.
Namun keuntungan itu, katanya, selalu datang bersama konsekuensi yang tidak ringan. Daerah baru harus membangun kelembagaan pemerintahan, menyiapkan aparatur sipil negara, menyediakan infrastruktur administrasi, hingga memastikan kemampuan keuangan daerah untuk bertahan dalam jangka panjang.
Pengalaman sejumlah daerah hasil pemekaran di Indonesia menunjukkan tidak sedikit yang masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
“Banyak daerah hasil pemekaran yang pada akhirnya masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, kemampuan ekonomi daerah harus menjadi pertimbangan utama agar daerah baru nantinya mampu berkembang secara mandiri,” katanya.
Karena itu, ia mengingatkan agar setiap wacana pemekaran tidak dibangun semata atas dorongan elite politik ataupun tekanan opini publik. Aspirasi masyarakat tetap penting, tetapi harus dibingkai melalui kajian akademis yang menyeluruh.
“Jangan sampai pemekaran justru memunculkan persoalan baru berupa beban anggaran, tumpang tindih birokrasi, maupun konflik kepentingan politik di tingkat lokal,” ujarnya.
Firman berpandangan, apabila diskursus pemekaran Kabupaten Sumedang terus berkembang, pemerintah daerah perlu membuka ruang dialog yang melibatkan akademisi, DPRD, tokoh masyarakat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat. Keputusan strategis, menurutnya, harus bertumpu pada data, bukan sekadar euforia.
