Kementrian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan Pada Peringatan UUPA Ke 66

Kementrian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan Pada Peringatan UUPA Ke 66
Jakarta - Di tahun ke-66 sejak lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengakselerasi pelaksanaan sejumlah program strategis di bidang pertanahan dan tata ruang.
0 Komentar

Penguatan tata ruang juga diperlukan untuk menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim di Indonesia. Oleh karena itu, RDTR perlu disusun dengan memuat kajian risiko bencana serta mengalokasikan ruang terbuka hijau yang memadai.

“Hingga saat ini, telah diterbitkan 688 Perda/Perkada/Permen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 577 RDTR di antaranya telah terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS),” ungkapnya.

Sejalan dengan program prioritas presiden untuk mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan nasional, Kementerian ATR/BPN memperkuat kebijakan soal perlindungan terhadap LP2B.

Baca Juga:Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada MasyarakatPohon Tumbang di Depan Unpad Jatinangor, Lima Pengendara Motor Jadi Korban

Berdasarkan usulan pemerintah daerah, data LP2B secara nasional saat ini telah mencapai 87,63%, melampaui target 87% yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029.

“Namun, pekerjaan kita belum selesai. Seluruh data LP2B tersebut harus segera diintegrasikan secara utuh ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan tidak mudah dialihfungsikan.

Untuk itu, saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut,” pungkas Menteri Nusron. (LS/JR)

0 Komentar