Humas SMAN Jatinangor, Asep Suhayat, menyatakan persoalan tersebut telah menjadi perhatian pihak sekolah. Menurut informasi yang disampaikan, Korlas Kelas X dijadwalkan diundang ke sekolah pada Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB, dengan membawa lembar berita acara dari pertemuan sebelumnya.
Pertemuan itu diharapkan dapat menjelaskan proses pembentukan Korlas, dasar pengambilan keputusan pengadaan seragam, rincian harga, serta mekanisme pembayaran yang telah diinformasikan kepada orang tua.
Klarifikasi dari pihak sekolah dan Korlas menjadi penting untuk memastikan apakah kegiatan tersebut telah dikoordinasikan dengan kepala sekolah, komite sekolah, atau unsur terkait lainnya. Perlu pula dipastikan apakah terdapat ketentuan internal yang mengatur batas kewenangan Korlas dalam mengambil keputusan atas nama orang tua siswa.
Baca Juga:Utang Rp25 Juta Diduga Picu Pembunuhan Sopir Taksi Online di Kebun Teh Cisoka SumedangKronologi Pembunuhan Sopir Online di Sumedang: Berawal dari Cekcok, Berakhir di Kuburan
Jika pengadaan dilakukan atas inisiatif perwakilan orang tua, mekanisme persetujuan dan pertanggungjawabannya perlu dijelaskan. Sebaliknya, apabila terdapat prosedur yang tidak sesuai, evaluasi sebaiknya dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
Pengadaan seragam menyangkut kebutuhan siswa dan pengeluaran keluarga. Karena itu, keterbukaan mengenai harga, kualitas barang, penyedia, dan alur pembayaran menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan orang tua terhadap lingkungan sekolah.
Pihak sekolah perlu memberikan penjelasan mengenai hasil klarifikasi, termasuk apakah pengadaan tersebut diketahui atau disetujui pihak berwenang dan apakah pembelian seragam bersifat sukarela.
Hingga seluruh informasi terkonfirmasi, dugaan mengenai ketidaktransparanan pembentukan Korlas maupun persoalan harga dan pembayaran harus ditempatkan sebagai pertanyaan yang perlu dijawab, bukan sebagai kesimpulan tentang adanya pelanggaran.
Kejelasan prosedur dan pertanggungjawaban diharapkan dapat mencegah polemik berlarut-larut serta memastikan kepentingan siswa dan orang tua tetap menjadi pertimbangan utama.***
