Pengadaan Seragam SMAN Jatinangor Berpolemik, Sekolah Jadwalkan Klarifikasi

SMAN Jatinangor
SMAN Jatinangor
0 Komentar

JATINANGOR – Pembentukan Koordinator Kelas (Korlas) X hingga mekanisme pengadaan seragam siswa SMA Negeri Jatinangor (SMANJA) menjadi sorotan.

Transparansi penunjukan perwakilan orang tua, penetapan harga, hingga alur pembayaran dipertanyakan setelah beredar informasi mengenai hasil pertemuan Korlas pada Senin, 12 Oktober 2026.

Persoalan ini memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar: bagaimana Korlas dibentuk, sejauh mana kewenangannya dalam pengadaan seragam, dan apakah keputusan yang diambil telah diketahui oleh pihak sekolah serta mendapat persetujuan orang tua siswa?

Baca Juga:Utang Rp25 Juta Diduga Picu Pembunuhan Sopir Taksi Online di Kebun Teh Cisoka SumedangKronologi Pembunuhan Sopir Online di Sumedang: Berawal dari Cekcok, Berakhir di Kuburan

Berdasarkan pesan yang beredar di grup WhatsApp, pertemuan Korlas tersebut diinformasikan berlangsung di Rumah Makan Tahu Sari Kedelai, kawasan Cikuda.

Pesan itu memuat kesepakatan harga seragam olahraga sebesar Rp180.000 dan batik Rp100.000, pembagian penanggung jawab pengadaan untuk sejumlah kelas, tenggat pemesanan, serta mekanisme pembayaran yang salah satunya disebut menggunakan rekening pribadi.

Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi mengenai keabsahan kesepakatan, pihak yang mengambil keputusan, serta cakupan pengadaan yang dimaksud.

Pembentukan Korlas juga menjadi perhatian. Apabila penunjukan dilakukan tanpa proses yang transparan dan tanpa memberikan ruang bagi orang tua untuk mengetahui atau menyepakati mekanismenya, evaluasi diperlukan agar fungsi perwakilan orang tua berjalan secara akuntabel.

Selain mekanisme pembentukan Korlas, harga seragam olahraga turut dipersoalkan. Beredar informasi mengenai harga yang mencapai Rp300.000 per stel untuk ukuran tertentu. Angka tersebut berbeda dari harga Rp180.000 yang tercantum dalam pesan hasil pertemuan Korlas.

Perbedaan itu perlu dijelaskan secara terbuka. Apakah harga tersebut mengacu pada jenis, ukuran, spesifikasi, atau paket seragam yang berbeda? Tanpa rincian yang setara, perbandingan harga belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya ketidakwajaran.

Informasi mengenai harga pasaran sekitar Rp100.000 per stel juga perlu diverifikasi melalui perbandingan spesifikasi bahan, kualitas jahitan, jumlah komponen, dan penawaran penyedia lain.

Baca Juga:Satpol PP Sumedang Sita 163 Botol Miras di TanjungsariSopir Taksi Online Diduga Dibunuh, Jasad Ditemukan di Kebun Teh Cisoka Sumedang

Hal lain yang membutuhkan penjelasan ialah penggunaan rekening pribadi dalam mekanisme pembayaran. Praktik tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan, tetapi perlu disertai kejelasan mengenai pemilik rekening, tujuan transaksi, pencatatan penerimaan dana, serta pertanggungjawaban kepada orang tua.

Orang tua juga perlu memperoleh informasi apakah pembelian seragam merupakan pilihan atau kewajiban, siapa yang menentukan penyedia, dan bagaimana mekanisme persetujuan dilakukan.

0 Komentar