Pilkades Digital Sumedang: Pegawai Setwan Disiapkan Bertugas di 424 TPS

Sekretariat DPRD Sumedang
SOSIALISASI: Sekretariat DPRD Sumedang menyiapkan pegawai sebagai LO untuk mendukung Pilkades elektronik di 424 TPS. Sosialisasi membahas keamanan dan integritas sistem.(kiki/Sumeks)
0 Komentar

KOTA – Pemilihan kepala desa secara elektronik di Kabupaten Sumedang tak hanya menuntut kesiapan sistem. Aparatur yang bertugas di lapangan juga harus memahami mekanisme pemungutan suara digital. Sekretariat DPRD Sumedang mulai menyiapkan pegawainya untuk mendukung pelaksanaan Pilkades serentak di 424 tempat pemungutan suara (TPS).

Persiapan itu dilakukan melalui sosialisasi Pilkades elektronik di Working Space Sekretariat DPRD Sumedang, Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan tersebut diikuti pegawai sekretariat dengan menghadirkan Ketua Komisi I DPRD Sumedang Asep Kurnia dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Sosialisasi menjadi ruang untuk menjelaskan mekanisme pemilihan berbasis digital, termasuk aspek keamanan sistem dan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil penghitungan suara.

Baca Juga:Pengadaan Seragam SMAN Jatinangor Disoal, Pemerhati Pendidikan: Siapa Bertanggung Jawab?Revitalisasi IKOPIN Jadi Agenda Besar, Bidik Penguatan Koperasi Nasional

Asep Kurnia mengatakan, sistem Pilkades elektronik telah melalui serangkaian uji coba dan simulasi. Menurut dia, penggunaan teknologi diharapkan dapat meminimalkan potensi kecurangan dan kesalahan manusia sekaligus mempercepat rekapitulasi suara.

“DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan Pilkades, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat desa,” ujarnya.

Sekretaris DPRD Sumedang M. Yusup Sahruloh menyampaikan, dukungan kelembagaan akan diwujudkan melalui penugasan pegawai sebagai liaison officer (LO) di sejumlah TPS.

Petugas LO diharapkan membantu kelancaran pelaksanaan pemilihan dan mengantisipasi kendala di lapangan. Keterlibatan mereka menjadi bagian dari persiapan menghadapi Pilkades elektronik yang direncanakan berlangsung di 424 TPS se-Kabupaten Sumedang.

Namun, penerapan sistem digital bukan semata soal mempercepat penghitungan. Kepercayaan warga tetap menjadi unsur penting. Mekanisme yang digunakan harus dapat dipahami, prosesnya berjalan tertib, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, pada akhirnya, teknologi hanyalah alat. Kepercayaan terhadap hasil pemilihan tetap bergantung pada integritas proses dan keterbukaan penyelenggaraannya.(kki)

0 Komentar