KOTA – Razia gabungan Polres Sumedang menyasar indekos dan tempat hiburan malam, Sabtu (17/10) malam. Petugas menemukan dua bungkus daun kratom siap pakai, satu butir tramadol, serta sejumlah muda-mudi di bawah umur yang menyewa kamar kos dengan sistem pembayaran per jam.
Operasi itu melibatkan personel Polres Sumedang, TNI, Satpol PP, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan instansi terkait. Razia dilakukan untuk menekan peredaran obat-obatan terlarang sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penyisiran dimulai dari kawasan indekos di Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa dua bungkus daun kratom siap pakai.
Baca Juga:Aula Ponpes Annur Sumedang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 JutaSitu Ciereng Sumedang Terbengkalai, Mata Air Jernih Tinggal Kenangan
Petugas juga menemukan sejumlah muda-mudi di bawah umur yang menyewa kamar kos dengan tarif per jam. Pengelola indekos mendapat teguran dan diminta memperketat pengawasan terhadap penghuni maupun tamu.
Wakapolres Sumedang Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama mengingatkan pengelola kos agar memperjelas aturan penerimaan tamu, pemeriksaan identitas, serta pengawasan terhadap anak di bawah umur.
“Kami mengimbau pengelola kos-kosan agar memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP). Mulai dari aturan tamu menginap, kepemilikan KTP, hingga pembatasan akses bagi anak di bawah umur,” kata Putu.
Razia berlanjut ke sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di kawasan Sumedang Kota. Petugas memeriksa pengunjung serta menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruang VIP.
Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan satu butir obat keras jenis tramadol dari seorang pengunjung. Sejumlah orang yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran lain. Status hukum orang-orang yang diperiksa belum dijelaskan lebih lanjut.
Putu mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan menaati aturan yang berlaku. Menurut dia, pencegahan gangguan keamanan membutuhkan keterlibatan masyarakat, bukan hanya aparat.
Baca Juga:Cimanggung Runner-up Piala Dony-Yoshua, Raih Hadiah Rp30 JutaJembatan Cincin Jatinangor, Saksi Bisu Sejarah yang Bertahan Lebih dari Seabad
Melalui operasi gabungan ini, kepolisian berharap pengawasan di indekos dan tempat hiburan malam semakin ketat sehingga potensi gangguan ketertiban di Kabupaten Sumedang dapat dicegah.
