Mendalami Dugaan Mark Up Impor Beras, Ini Penjelasan Perum Bulog

jatinangorekspres – Mendalami Dugaan Mark Up Impor Beras, Ini Penjelasan Perum Bulog.

Dalam beberapa waktu terakhir, isu seputar demurage dan mark up harga impor beras telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Perum Bulog, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan pangan nasional, akhirnya membuka suara untuk menjelaskan perihal isu-isu tersebut.

Demurage dalam Konteks Impor Beras

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, mengklarifikasi bahwa demurage atau keterlambatan bongkar muat adalah hal yang lumrah terjadi dalam kegiatan impor. Menurutnya, faktor-faktor seperti cuaca buruk, kepadatan arus pelabuhan, kekurangan buruh akibat hari libur, dan sebagainya sering kali menjadi penyebabnya.

“Keterlambatan bongkar muat adalah biaya yang harus kami perhitungkan dalam kegiatan impor. Kami selalu berupaya untuk meminimalisir biaya demurage ini, namun tetap dianggap sebagai bagian dari biaya operasional yang harus dikelola dengan baik,” ujar Bayu pada Rabu, 3 Juli 2024.

Penanganan Biaya Demurage oleh Perum Bulog

Saat ini, Perum Bulog tengah menghitung total biaya demurage yang harus dibayarkan, dengan melakukan negosiasi intensif dengan pihak Pelindo, pertanggungan dari asuransi, dan pengelola jalur pengiriman. Bayu menekankan bahwa biaya demurage yang dikeluarkan tidak boleh melebihi 3 persen dari nilai produk yang diimpor, sesuai dengan standar pengelolaan keuangan perusahaan.

Pemahaman Mengenai Mark Up Harga Impor

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto, juga memberikan penjelasan terkait isu mark up yang sempat mencuat. Menurutnya, terdapat kekeliruan dalam laporan yang menyebutkan bahwa Perum Bulog menerima penawaran harga dari Tan Long Group, perusahaan asal Vietnam, untuk kegiatan impor beras.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan