JATINANGOR EKSPRES, Kota – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan Presiden RI, terus bergulir di berbagai daerah.
Di Kabupaten Sumedang, pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Lingkungan Gunung Gadung RW 16, Kelurahan Pasanggrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan, menuai sorotan dari warga setempat.
Ketua RW 16 Kelurahan Pasanggrahan Baru, Imaduddin, menegaskan, pada prinsipnya warga mendukung penuh program MBG.
Baca Juga:Bulan Ramadan Jangan Sampai Kusam! Coba 5 Lulur Tradisional Ini Agar Lebaran Tampil CerahSisi Menarik Puasa, Benarkah Bisa Matikan Sel Kanker? Ini Penjelasannya!
Namun, Imaduddin menilai, proses pembangunan dapur MBG di wilayahnya belum sepenuhnya berjalan sesuai mekanisme dan komitmen yang telah disepakati.
“Kami sangat mendukung program MBG karena ini program unggulan Presiden dan tujuannya baik untuk masyarakat,” ujar Imaduddin, Selasa (3/3).
Namun dalam pelaksanaannya di lapangan, kata Imaduddin, pihaknya menengarai ada tahapan yang tidak berjalan sesuai dengan mekanisme yang sudah disepakati.
Menurut Imaduddin, beberapa pekan lalu sempat dilakukan mediasi di kantor kelurahan, antara warga dan pihak yayasan yang membangun dapur MBG.
Dikatakan, dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin sebagai solusi bersama, termasuk rencana survei lokasi yang akan melibatkan pihak yayasan, perwakilan warga, serta unsur RT, RW dan kelurahan.
“Dalam mediasi itu sudah ada kesepakatan akan dilakukan survei bersama ke lokasi, yang melibatkan semua pihak,” ujarnya.
Namun pada pelaksanaannya, sambung dia, pihak RT dan RW tidak dilibatkan.
“Ini yang kami pertanyakan,” katanya dengan nada tegas.
Baca Juga:Bukber Bareng Keluarga di Bandung? Ini 4 Rekomendasi yang Cocok & Punya Suasana PasBiar Nggak Cuma Nunggu Azan! Ini Ide Olahraga Keluarga Sambil Ngabuburit
Imaduddin menyebut, ketidakterlibatan unsur kewilayahan dalam tahapan pasca mediasi, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Imaduddin berharap adanya transparansi dan konsistensi dari pihak terkait, termasuk kelurahan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Selain itu, RW 16 juga menyoroti proses perekrutan tenaga kerja dapur MBG.
Dalam berita acara yang telah ditandatangani, kata dia, disebutkan bahwa perekrutan karyawan akan memprioritaskan warga sekitar, dengan komposisi hingga 60 persen dari lingkungan setempat.
“Memang berita acara sudah ditandatangani semua pihak, termasuk saya sebagai RW,” ungkapnya.
Saat itu, kata Imaduddin, pihaknya meminta agar poin soal perekrutan diperjelas dan direvisi.
“Bahkan pihak kelurahan menyatakan akan dicantumkan sesuai komitmen, yakni 60 persen dari warga sekitar,” ungkapnya.
