JATINANGOR EKSPRES – Mengacu pada hasil sidang isbat penetapan awal bulan Dzulhijjah 1447 H dan jadwal perjalanan haji 2026, Hari Raya Idul Adha dipastikan jatuh pada tanggal 27 Mei 2026. Setelah merayakan hari raya tersebut, umat Muslim akan langsung memasuki tiga hari Tasyrik.
Berikut adalah rincian jadwal Hari Tasyrik 2026:
- Kamis, 28 Mei 2026: Hari Tasyrik pertama (11 Dzulhijjah 1447 H)
- Jumat, 29 Mei 2026: Hari Tasyrik kedua (12 Dzulhijjah 1447 H)
- Sabtu, 30 Mei 2026: Hari Tasyrik ketiga (13 Dzulhijjah 1447 H)
Di periode tanggal-tanggal penting ini, umat Muslim di berbagai daerah dapat melanjutkan aktivitas penyembelihan serta pembagian daging kurban, sekaligus memperbanyak zikir kepada Allah SWT.
Sejarah dan Asal-usul Kata Tasyrik
Secara etimologi, kata “Tasyrik” berasal dari bahasa Arab, yaitu “syarraqa”, yang berhubungan erat dengan aktivitas menjemur atau mengeringkan daging di bawah terik sinar matahari.
Baca Juga:Hukum Menjual Daging Kurban Idul Adha: Simak Penjelasan Ulama dan DalilnyaKeutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah: Amalan Sunnah Bulan Dzulhijjah Pembuka Pintu Ampunan
Penamaan ini memiliki latar belakang sejarah yang unik. Di zaman dahulu, sebelum adanya teknologi mesin pendingin atau kulkas seperti sekarang, masyarakat mengawetkan daging kurban yang melimpah dengan cara dijemur di bawah matahari supaya bisa bertahan lebih lama tanpa membusuk. Dari kebiasaan menjemur daging itulah istilah Hari Tasyrik melekat hingga saat ini.
Larangan Puasa dan Ketentuan Menyembelih Kurban
Perlu diketahui bahwa saat memasuki hari Tasyrik, umat Islam masih diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban. Namun di sisi lain, hukum melaksanakan puasa (baik puasa sunnah maupun wajib) pada hari Tasyrik adalah haram.
Ketentuan larangan ibadah puasa ini merujuk langsung pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa hari-hari tersebut sejatinya adalah hari untuk makan dan minum. Hari Tasyrik memang kerap dikenal luas sebagai momen untuk makan, minum, dan berzikir mengagungkan asma Allah SWT.
Hari Tasyrik adalah waktu yang disediakan oleh Allah SWT agar umat-Nya dapat menikmati hidangan dan rezeki berupa daging kurban dengan penuh suka cita. Larangan berpuasa di hari-hari ini menjadi bukti betapa Islam menghargai momen kegembiraan dan kebersamaan umat setelah menunaikan rukun ibadah yang besar.
